Cuti Bersama Mundur Akhir Tahun, BEI Sesuaikan Jadwal Libur Bursa

Ihya Ulum Aldin
15 April 2020, 17:36
jadwal libur bursa, bursa efek indonesia, cuti bersama
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan jadwal libur perdagangan pasar modal dalam negeri dengan keputusan pemerintah yang menggeser cuti bersama Idul Fitri tahun ini ke akhir tahun.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan perubahan hari libur bursa, seiring dengan Keputusan Bersama beberapa kementerian terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Berdasarkan surat pengumuman bernomor Peng-00116/BEI.POP/04-2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W. Widodo, BEI menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menjadi di akhir tahun.

Surat tersebut menjelaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri tidak lagi jatuh pada pada Selasa-Jumat tanggal 26-29 Mei 2020, melainkan digeser menjadi Senin-Kamis 28-31 Desember 2020. Sehingga, libur terkait hari raya Idul Fitri tahun ini hanya jatuh pada Jumat 22 Mei 2020 dan Senin 25 Mei 2020.

Selain itu, pihak bursa juga menambahkan libur pada Rabu 28 Oktober 2020 terkait dengan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga, pada bulan Oktober 2020, ada ada tiga hari libur yaitu Rabu-Jumat tanggal 28-30 Oktober 2020.

(Baca: Cegah Mudik, Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Akhir Tahun)

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2020 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia. Atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Sebelumnya pemerintah memutuskan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri melalui koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, pada Kamis (9/4).

Muhadjir mengatakan, perubahan cuti bersama merupakan upaya percepatan penanganan virus corona Covid-19. "Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam ratas antisipasi mudik lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran 2020," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis.

Muhadjir mengatakan, pergeseran cuti bersama di akhir tahun 2020 dengan pertimbangan bahwa wabah corona sudah tertangani saat itu. Selain itu, akhir tahun merupakan masa anak-anak libur sekolah sehingga keluarga dapat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan liburannya.

(Baca: IHSG Ditutup Anjlok 1,71% Tertekan Data Neraca Perdagangan Maret 2020)

Dengan adanya perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020, Muhadjir berharap masyarakat tidak mudik. Menurutnya, masyarakat dapat merayakan hari raya lebaran di daerah setempat.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik, Muhadjir menyebut mobilitas antarprovinsi akan dibatasi. "Diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis," kata Muhadjir.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...