KLH dan Kepolisian Teken Kerja Sama Jaga Kelestarian Hutan


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kepolisian RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
"Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 di-support sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (28/5).
Menteri LH menekankan sinergi dan kerja sama kedua lembaga sudah berjalan lama, dengan MoU yang ditandatangani hari ini menguatkan kembali kolaborasi yang sudah berjalan lama tersebut.
KLH juga mengapresiasi dukungan yang lebih intens dari Polri tidak hanya dalam penegakan hukum tapi juga aksi pencegahan serta berbagai kegiatan korektif lainnya untuk memastikan tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih serius.
"Mudah-mudahan segera kami akan menindaklanjuti MoU antara kami dengan Bapak Kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang tadi telah kita sampaikan bersama," kata Menteri LH Hanif.
Dalam kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan kolaborasi kedua pihak mencakup sejumlah isu, termasuk mengatasi isu pencemaran seperti udara, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta sampah.
"Ini tentunya perlu ada langkah-langkah, mulai dari langkah sosialisasi, edukasi, namun di satu sisi juga tentunya ada langkah yang lebih konkret sehingga kemudian ada kepatuhan di dalamnya. Di satu sisi juga tentunya kegiatan yang dilakukan diharapkan juga bisa memberikan nilai tambah untuk negara," kata Kapolri.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatakan siap mendukung upaya penanganan sampah lewat rencana pemanfaatan sampah untuk listrik yang saat ini tengah didorong oleh pemerintah.
Dia memastikan Polri terus memberikan perhatian khusus terkait dengan masalah pencemaran, kerusakan, lingkungan serta berbagai pelanggaran-pelanggaran yang akan berdampak kepada lingkungan dan masyarakat.