Komdigi Resmi Buka Seleksi Frekuensi 1,4 Ghz untuk Internet Murah 100 Mbps


Komdigi resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong tersedianya internet 100 Mbps dengan harga relatif murah.
“Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) 2025, dengan ini mengumumkan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz dinyatakan DIBUKA,” demikian dikutip dari laman resmi Komdigi, Senin (28/7).
Langkah itu bertujuan memperluas ketersediaan layanan internet yang cepat, stabil, dan terjangkau di seluruh penjuru Indonesia.
Seleksi pengguna frekuensi 1,4 Ghz dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Komdigi Nomor 337 Tahun 2025, sekaligus mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita 1,4 GHz.
Seleksi itu mencakup tiga regional besar yang terdiri dari sejumlah zona layanan sebagai berikut:
Regional I
- Zona 4: Banten, DKI Jakarta, Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi
- Zona 5: Jawa Barat (kecuali wilayah Zona 4
- Zona 6: Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Zona 7: Jawa Timur
- Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya
- Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
Regional II
- Zona 1: Aceh dan Sumatera Utara
- Zona 2: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
- Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Zona 15: Kepulauan Riau
Regional III
- Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
- Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
- Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
- Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Persyaratan peserta seleksi pengguna frekuensi 1,4 Ghz yakni:
- Memiliki sejumlah perizinan sebagai berikut:
- Perizinan berusaha jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik (KBLI 61100)
- Perizinan berusaha jaringan tetap tertutup berbasis fiber optik dengan proyek utama
- Memiliki NIB untuk jaringan tetap nirkabel dengan KBLI 61200 dan proyek utama
- Perizinan sebagai Internet Service Provider atau ISP dengan KBLI 61921
- Tidak boleh berada dalam proses kepailitan
- Tidak sedang dihentikan usahanya oleh pengadilan
- Tidak terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya
Dokumen permohonan seleksi harus mencakup formulir pendaftaran, jaminan keikutsertaan (bid bond), dan proposal teknis.
Proposal tersebut harus mencantumkan target jumlah rumah tangga yang dilayani akses internet hingga 100 Mbps dalam lima tahun, sesuai target minimum untuk Regional I, II, dan III.
Komdigi menyatakan peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional dan dimungkinkan untuk memenangkan objek seleksi di seluruh wilayah. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Dokumen Seleksi yang dapat diakses setelah peserta mendapatkan akun sistem e-Auction.
Pengambilan akun sistem e-Auction dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jalan Medan Merdeka Barat No. 17, Jakarta Pusat.
Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Murah 100 Mbps
Lelang frekuensi 1,4 Ghz merupakan bagian dari program "internet murah" yang ditujukan untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau untuk kecepatan hingga 100 Mbps.
Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang memiliki lebar pita 80 MHz dan akan digunakan untuk pengembangan layanan BWA, teknologi akses internet nirkabel berkecepatan tinggi yang dapat menjangkau rumah-rumah, usaha kecil hingga kawasan publik.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyebut frekuensi itu akan digunakan khusus untuk layanan fixed broadband.
“Harapannya kapasitas internet bisa sampai 100 Mbps, meskipun bersifat up to, karena konsepnya adalah internet murah yang sesuai kemampuan masyarakat,” ujar Wayan, ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio, di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 16 Juni.
Sebab, penggunaan frekuensi ini disebutnya akan menekan biaya investasi operator dibanding menggunakan kabel fiber optik yang memerlukan penggalian infrastruktur. “FO sudah ada, tapi supaya investasinya murah juga, kami pakai frekuensi,” kata dia.