Respons Telkomsel, Indosat, XLSmart soal Ancaman Sanksi 1 KTP Maksimal 3 Simcard

Kamila Meilina
15 Juli 2025, 14:09
telkomsel buka suara soal 1 nik maksimal 3 simcard, xlsmart, indosat, komdigi
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smartfren, Katadata/Desy Setyowati
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menerbitkan aturan tentang sanksi bagi operator seluler yang meloloskan penggunaan NIK atau KTP untuk lebih dari tiga kartu sim alias simcard. Operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart buka suara soal hal ini. 

Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart menyatakan akan mendukung pemberlakuan sanksi bagi operator seluler yang tak patuh atas aturan pembatasan NIK untuk tiga nomor.

VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono memastikan perusahaan sudah mematuhi aturan pembatasan satu NIK untuk maksimal tiga nomor.

Telkomsel masih menunggu koordinasi lebih mendetail terkait petunjuk pelaksanaannya. 

“Kami menunggu turunan regulasinya, soal juklak (petunjuk pelaksanaan) serta teknisnya. Tetapi, Telkomsel selalu patuh terhadap aturan NIK,” kata Saki di kantor Telkomsel, Selasa (15/7). 

Ia menyatakan Telkomsel juga sudah melakukan edukasi dan pengawasan terhadap mitra penjual simcard, termasuk distributor dan reseller. “Kami rutin memberikan surat edaran dan guidance kepada semua stakeholder. Kami tidak pernah mendorong aktivasi nomor di luar ketentuan,” ujarnya.

Menurut dia, distributor yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi, seperti surat peringatan. Ketentuan ini telah tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah mendukung upaya pengenaan sanksi oleh Komdigi itu. “Yang penting, setiap nomor HP bisa dipertanggungjawabkan pemiliknya,” kata dia usai acara peluncuran Indosat Vision AI, Rabu (9/7).

Sementara itu, XLSmart, melalui Head of External Communications Henry Wijayanto, menyatakan bahwa perusahaan selalu mengikuti ketentuan pemerintah.

“XLSmart telah menjalankan proses registrasi prabayar sesuai aturan. Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akurasi data pelanggan,” kata Henry usai peluncuran inovasi layanan pelanggan Smartfren, Selasa (8/7).

Satu NIK Dipakai Daftar Lebih dari 3 Simcard, Operator Akan Kena Sanksi 

Menteri Komdigi Meutya Hafid berencana membuat Peraturan Menteri atau Permen yang mengatur sanksi terhadap penyelenggara telekomunikasi yang mengabaikan pemutakhiran data pelanggan. Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan simcard untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan dan judi online.  

“Mungkin, kami akan mengeluarkan Permen yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi aturan ini,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7). 

Ia menyatakan kementerian sempat bertemu operator seluler dan meminta seluruhnya untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan. 

“Prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, dan ini sudah kami umumkan secara publik. Ini proses yang tidak mudah karena melibatkan sekitar 350 juta nomor aktif,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Dalam rangka mengapresiasi para tokoh yang berkontribusi besar dalam penanganan pandemi Covid-19, Katadata menyajikan edisi khusus Katadata25. Sebanyak 25 tokoh atau lembaga kami sajikan dalam beragam konten informatif. Simak rangkaian lengkapnya di sini.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...