Diancam Sanksi soal 1 NIK Maksimal 3 SimCard, Ini Kata Indosat dan XLSmart

Kamila Meilina
9 Juli 2025, 14:21
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren, komdigi
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smartfren, Katadata/Desy Setyowati
Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komdigi alias Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan aturan tentang sanksi bagi operator seluler yang meloloskan penggunaan NIK atau KTP untuk lebih dari tiga simcard. Indosat Ooredoo Hutchison dan XLSmart buka suara soal hal ini.

Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah mendukung upaya pengenaan sanksi oleh Komdigi itu. “Yang penting, setiap nomor HP bisa dipertanggungjawabkan pemiliknya,” kata dia usai acara peluncuran Indosat Vision AI, Rabu (9/7).

Ia juga mendukung langkah Komdigi menerapkan penggunaan satu NIK untuk maksimal tiga nomor ponsel. Akan tetapi, “kami berharap ada dukungan pemerintah, mungkin salah satunya registrasi bisa digratiskan,” katanya.

Head of External Communications XLSmart Henry Wijayanto juga mendukung upaya tersebut. “XLSmart selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk registrasi prabayar,” ujar dia usai Press Conference Launching Inovasi Layanan Pelanggan Smartfren, di kantor Smartfren, Selasa (8/7).

Ia memastikan XLSmart telah melaksanakan proses registrasi simcard sesuai ketentuan pemerintah.

Satu NIK Dipakai Daftar Lebih dari 3 Simcard, Operator Akan Kena Sanksi

Menteri Komdigi Meutya Hafid berencana membuat Peraturan Menteri atau Permen yang mengatur sanksi terhadap penyelenggara telekomunikasi yang mengabaikan pemutakhiran data pelanggan. Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan simcard untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan dan judi online. 

“Mungkin, kami akan mengeluarkan Permen yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi aturan ini,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7). 

Kementerian sempat bertemu dengan operator seluler. Komdigi telah meminta semua operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan. 

“Prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, dan ini sudah kami umumkan secara publik. Ini proses yang tidak mudah karena melibatkan sekitar 350 juta nomor aktif,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...