Operator Nakal Langgar Aturan 1 NIK 3 Nomor, Komdigi Siapkan Sanksi Tegas


Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) baru yang akan mengatur sanksi terhadap penyelenggara telekomunikasi yang mengabaikan pemutakhiran data pelanggan. Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan kartu SIM untuk aktivitas ilegal seperti penipuan dan judi online.
Dalam peraturan saat ini, satu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan oleh tiga nomor telepon untuk satu operator seluler. Namun, Meutya menyatakan bahwa saat ini memang belum ada sanksi tegas dalam aturan yang berlaku.
“Ini yang sedang kami exercise. Mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi aturan ini,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7).
Kementerian Komdigi sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan operator seluler. Ia menjelaskan bahwa Komdigi telah meminta semua operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data pelanggan.
Hal ini dinilai penting agar seluruh nomor telepon yang terdaftar benar-benar sesuai dengan identitas pemiliknya, guna mencegah penyalahgunaan untuk tindak kriminal seperti penipuan atau judi online.
“Prinsipnya kami sudah menyampaikan kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, dan ini sudah kami umumkan secara publik. Ini proses yang tidak mudah karena melibatkan sekitar 350 juta nomor aktif,” katanya.
Mayoritas Pelanggan Prabayar
Meutya juga menyoroti kekhasan pelanggan seluler di Indonesia yang terbilang unik karena mayoritas merupakan pelanggan prabayar.
“Berdasarkan data Komdigi, pelanggan prabayar mencapai 96,3% sementara pascabayar hanya 3,7%. Kondisi ini berbeda dengan banyak negara lain yang lebih banyak mengandalkan pascabayar, sehingga pengawasan lebih kompleks," katanya.
Terkait pengembangan embedded SIM (eSIM), Meutya Hmenyebut adopsinya masih rendah. Dari sekitar 25 juta perangkat yang mendukung eSIM, baru sekitar satu juta pengguna yang telah bermigrasi.
Padahal migrasi ke eSIM dapat memberikan manfaat lebih dari sisi keamanan dan mendukung transformasi layanan digital berbasis Internet of Things (IoT).
“Proses migrasi ke eSIM dilakukan dengan pendataan ulang, termasuk verifikasi biometrik. Ini akan memperkuat keamanan dan membuka akses ke layanan-layanan digital yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Meutya.