Komdigi Siapkan Sistem Rating dan Atur Batas Usia untuk Game Online Anak

Kamila Meilina
7 Juli 2025, 08:17
Komdigi
Komdigi
Komdigi
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan sistem penilaian (rating) konten dan klasifikasi usia untuk game online sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, dalam forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/7). 

Untuk mewujudkan perlindungan ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). 

Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.

“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” katanya. 

Menurut Meutya, gim dengan konten kekerasan atau tingkat adiktivitas tinggi hanya boleh diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah berusia 18 tahun.

Memperkuat Sistem Rating Konten

Pemerintah juga akan memperkuat penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Sistem ini dirancang sebagai panduan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri dalam mengenali konten yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak.

“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa dorongan untuk menerapkan klasifikasi usia dalam gim juga merupakan tren global yang sedang berkembang. “Gerakan serupa berlangsung di banyak negara. Indonesia perlu bersiap dengan regulasi yang adil tapi tegas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan. Ia mengapresiasi atas keterlibatan perempuan dalam industri teknologi. “Saya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...