Komdigi Wajibkan Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam Negeri Mulai 2026


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan seluruh pengujian perangkat telekomunikasi di dalam negeri paling lambat akhir 2026. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan ini saat meninjau Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok, Jawa Barat.
IDTH merupakan laboratorium pengujian perangkat digital, Komdigi mengklaim tempat uji coba ini sebagai salah satu yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
“Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 insya Allah pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” kata Meutya Hafid dikutip Kamis (5/6).
Menurut Meutya, selama ini Indonesia masih banyak bergantung pada laboratorium uji luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun kehadiran IDTH menjadi game-changer, memungkinkan proses uji yang ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.
“Sesuai semangat Presiden Prabowo Subianto, kita harus berdiri di atas kaki sendiri, termasuk di ranah digital. Maka, pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita lakukan di dalam negeri,” kata Meutya.
Penegasan Meutya juga disampaikan dalam Seminar Electromagnetic Compatibility (EMC) dan penandatanganan kerja sama antara Komdigi dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ia menyebut IDTH harus tampil sebagai center of excellence yang mampu menjawab tantangan teknologi masa depan.
“Seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu. Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan diakui lintas negara,” katanya.
IDTH, yang resmi beroperasi sejak Mei 2024, telah mencatat pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari aktivitas pengujian dalam tiga tahun terakhir. Meski tergolong signifikan, angka ini masih jauh di bawah negara maju seperti Jerman yang mengantongi Rp 59 triliun per tahun, atau Korea Selatan yang menargetkan Rp11 triliun.
“Potensinya masih sangat besar. Kalau saat ini sebagian besar perangkat diuji di luar negeri, maka dalam satu tahun ke depan kita harus mampu mengalihkan pengujian ke dalam negeri,” tegas Meutya.
Sebagai bagian dari strategi akselerasi, Kementerian Komdigi menggandeng BSN untuk memperkuat akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) bagi alat dan perangkat telekomunikasi.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, disaksikan langsung oleh Menteri Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono.
“Ini adalah langkah nyata. Sinergi ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil uji nasional maupun internasional,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama ini juga akan menyederhanakan proses dan mempercepat layanan pengujian. Selain itu, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di IDTH akan terus dioptimalkan untuk memastikan Indonesia siap bersaing di ranah regional dan global.