Beri Rp 800 Ribu untuk Scan Iris Mata, World App Terancam Ditutup Komdigi


Aplikasi World App beserta fitur Worldcoin dan WorldID terancam ditutup permanen Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital, jika diketahui melanggar aturan dalam hal pemindaian atau scan iris mata.
“Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data, ini yang sedang kami perdalam, kami pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data-data pribadi masyarakat yang sudah direkam,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di kantornya, Jakarta, Jumat (9/5).
World ID merupakan platform terintegrasi untuk menyimpan identitas biometrik manusia di dunia digital. Teknologi Orb di dalamnya akan memverifikasi pengguna. Lalu, World App yakni superaplikasi yang berisi aplikasi-aplikasi tunggal yang dibuat pengembang pihak ketiga.
Sementara itu, Worldcoin merupakan token berbasis blockchain yang memungkinkan pengguna, apakah itu individual, perusahaan, pemilik aplikasi, bahkan pemerintah, memperoleh insentif atau melakukan transaksi di dalam jaringan.
Ketiganya dikelola oleh Tools for Humanity. Perusahaan besutan pembuat ChatGPT, Sam Altman ini memiliki dua mitra lokal di Indonesia yakni PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara.
Mengutip dari Antara, perusahaan memberikan imbalan hingga Rp 800 ribu untuk warga yang mau memindai iris mata. Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital sudah memanggil Tools for Humanity pada Rabu (7/5).
Pertemuan itu membahas kepatuhan Tools for Humanity terhadap regulasi pelindungan data pribadi, termasuk praktik pemberian imbalan hingga Rp 800 ribu dan pengumpulan data iris mata.
“Salah satu pertanyaan yang kami ajukan, apa yang membuat pemilik data mau memberikan data pribadinya,” kata Alexander.
Hal lain yang dibahas yakni keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina dan retina code. Komdigi masih menyelidiki penggunaan data iris mata oleh Tools for Humanity. “Ini masih berproses,” Alexander menambahkan.
Dari pertemuan itu diketahui bahwa Tools for Humanity beroperasi di Indonesia sejak 2021 dan sudah mengumpulkan lebih dari 500 ribu data. Akan tetapi, perusahaan baru mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau TDPSE tahun ini.
Selain itu, Kementerian mendapati fakta bahwa Tools for Humanity beroperasi di Tanah Air atas nama PT. Terang Bulan Abadi. Perusahaan ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE dan tidak memiliki TDPSE.
Sementara itu, layanan Worldcoin justru memiliki TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. Oleh karena itu, Komdigi menilai perusahaan patut diduga tidak memenuhi syarat dan kepatuhan sesuai diatur dalam regulasi.
“Bentuk usahanya atau izin usahanya itu berada di tempat lain. Ini masih kami dalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan,” kata Alexander.
Alexander menjelaskan Komdigi masih mendalami metode pengumpulan data iris mata oleh Tools for Humanity dan kedua mitra lokal, serta penggunaannya. Ia memastikan perlindungan datanya mengikuti Undang-undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
Terlebih lagi iris mata berperan seperti sidik jari. “Data ini kalau digunakan untuk hal-hal negatif misalnya, merugikan pihak yang direkam iris matanya, maka akan berisiko. Oleh karena itu, kami mencari tahu penggunaan data oleh partner perusahaan,” kata Alexander.