Serba-Serbi Worldcoin dan WorldID Besutan Bos OpenAI yang Diblokir Komdigi 

Kamila Meilina
5 Mei 2025, 14:10
Teknologi Orb WorldID.
Tools for Humanity
Teknologi Orb WorldID.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Komisi Digital (Komdigi) memblokir sementara layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Langkah tersebut diambil setelah layanan tersebut menjadi sorotan di media sosial.

Salah satu kejadian berlangsung di Bekasi, di mana masyarakat tampak beramai-ramai mendaftar layanan ini. Pendaftar yang bersedia merekam data iris mata dan retina melalui perangkatnya yang bernama Orb, disebut bisa mendapatkan dana hingga Rp 800 ribu.

Lantas, apa sebenarnya apa itu layanan Worldcoin?

Worldcoin merupakan proyek mata uang kripto yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, yang dikenalkan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, pada 2023. Saat ini, layanan Worldcoin telah memasuki Indonesia dan tersedia di sejumlah kota besar di Indonesia.

Worldcoin hadir dengan membawa teknologi verifikasi identitas manusia bernama World ID. Sistem ini menggunakan perangkat khusus bernama Orb untuk memindai wajah dan mata seseorang, lalu mengubahnya menjadi identitas digital dengan data biometrik.

Data biometrik sendiri merupakan informasi unik tentang ciri fisik seseorang yang digunakan untuk mengidentifikasi atau memverifikasi identitas mereka. Data ini dapat berupa sidik jari, pola suara, pemindaian wajah, iris mata, atau bahkan DNA.

Perusahaan mengklaim data tersebut disimpan di aplikasi World App dan tidak disimpan oleh perangkat Orb untuk menjaga privasi pengguna.

Alasan Gunakan Data Iris Mata

Teknologi yang dikembangkan ini diklaim sebagai bentuk otentikasi manusia berbasis “Proof of Human” tanpa harus mengumpulkan nama, alamat, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“World didirikan berdasarkan prinsip anonimitas, keamanan, dan privasi. Inovasi teknologi ‘Proof of Human’ memberi kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan masa depan AI secara bertanggung jawab,” kata Chief Executive Officer Tools for Humanity, Alex Blania, di acara peluncuran World di Indonesia, di Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Ia menyebut sistem ini mampu membedakan manusia asli dari entitas digital atau bot, dan menjadi solusi atas maraknya kejahatan digital seperti penipuan berbasis AI dan pencurian identitas.

Adapun data iris mata dipilih karena pola iris mata sulit dipalsukan, sehingga membuktikan bahwa satu orang tidak mendaftar untuk beberapa World ID.

Integrasi World ID, World App, dan token WLD

Dalam platform Worldcoin sendiri, terdapat tiga komponen utama yang saling terintegrasi, yaitu World ID, World App, dan token WLD. World ID merupakan identitas digital pengguna yang diperoleh melalui proses pemindaian mata menggunakan perangkat Orb.

World App adalah aplikasi berbasis smartphone yang berfungsi untuk menghubungkan World ID dengan token WLD. Aplikasi ini bekerja layaknya dompet kripto (crypto wallet), namun dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan, seperti akses ke mini aplikasi dan layanan digital lainnya.

Adapun token WLD merupakan mata uang digital yang digunakan dalam ekosistem Worldcoin sebagai insentif dan alat transaksi di dalam platform tersebut.

Teknologi World memberikan identitas digital seseorang dengan memetakan wajah dan mata seseorang ke bentuk digital. Setelah mendapatkan identitas alias id, pengguna bisa mengklaim imbalan berupa token WLD.

Dibekukan Komdigi, Usai Ada Laporan Aktivitas Mencurigakan Terkait Layanan

Usai tiga bulan meluncur di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara izin layanan Worldcoin dan WorldID. Pihak Kementerian juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Alexander Sabar, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (4/5/2025).

Sebelumnya, di media sosial layanan WorldID menjadi sorotan. Sebab, masyarakat beramai-ramai mendatangi cabang E World di Bekasi. Pendaftar yang bersedia merekam data iris mata dan retina melalui perangkatnya yang bernama Orb, disebut bisa mendapatkan dana hingga Rp 800 ribu.

Adapun menurut hasil penelusuran awal Komdigi, menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” kata Alexander.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...