Google dan Kominfo Berbagi Kiat Menjaga Keamanan Data di Internet

Image title
20 Agustus 2019, 20:02
Google Kominfo Kiat Keamanan Data di internet
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Google dan Kementerian Kominfo berbagi kiat menjaga keamanan data saat berselancar di internet.

Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong agar masyarakat Indonesia lebih bijak dalam menggunakan internet. Keduanya pun membagikan kiat untuk menjaga keamanan data di dunia maya.

Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipahami pengguna untuk menjaga keamanan data saat berselancar di internet. "Ada dua pilar utama, yakni kesadaran dalam menggunakan internet dan pencegahan,” katanya di Jakarta, Selasa (20/8).

Pertama, dia meminta pengguna internet berhati-hati terhadap pesan yang meminta informasi pribadi. Kedua, masyarakat harus memastikan kredibilitas lokator sumber seragam (Uniform Resource Locator/URL) atau tautan yang mencurigakan.

Ketiga, pengguna jangan menginstal aplikasi berbahaya di ponsel. Keempat, selalu memastikan perangkat lunak (software) selalu dalam keadaan terbaru. Kelima, mewaspadai peniru identitas.

(Baca: DPR Optimistis Pembahasan RUU Keamanan Siber Rampung Sebelum Oktober)

Keenam, memegang kendali terhadap data di akun Google. Ketujuh, menggunakan jaringan dan koneksi yang aman sebelum memasukkan informasi sensitif seperti data perbankan dan lainnya.

Kedelapan, melindungi akun dengan sandi yang kuat. Kesembilan, mengutamakan keamanan dengan verifikasi dua langkah. Terakhir, cek informasi pribadi melalui safety center di platfrom Google.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital Dedy Permadi juga membagikan kiat menjaga keamanan data pribadi di internet. Pertama, pengguna harus mengenali platform digital yang digunakan. "Mengenali, artinya ada fitur-fitur keamanan yang tersedia,” katanya.

Kedua, pengguna harus mengetahui etika saat berselancar di dunia maya. "Di internet, kita harus menjaga perasaan orang lain. Jadi tidak bisa melakukan perundungan (cyber bullying) dan ujaran kebencian (hate speech),” kata dia.

Ketiga, meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) dalam menggunakan internet. Masyarakat juga harus menjaga nilai-nilai dan sikap.

(Baca: Pelanggaran Data Pribadi di Indonesia: Diperdagangkan hingga Ancaman)

Selain itu, menurutnya orang tua sangat berperan dalam menjaga keamanan data dan kesehatan mental anak-anaknya saat berselancar di internet. Apalagi, survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) 2018 menyebutkan, lebih dari 66% pengguna internet berusia 13 sampai 34 tahun.

Karena itu, menurutnya edukasi sangat penting dilakukan. "Contoh yang paling sederhana adalah mengenai digital parenting. Anak-anak harus dilindungi bagaimana mereka berselancar di internet dan media sosial," kata Dedy. 

Konten-konten negatif berpotensi merusak psikologis anak di masa yang akan datang. "Sangat banyak cerita yang membuat mereka (anak-anak) mendapatkan eksploitasi seksual karena berselancar di internet. Ini karena secara pengetahuan dan keterampilan mereka belum siap," katanya.

(Baca: Kominfo hingga OJK Tanggapi Isu Fintech Pakai Data Gojek dan Grab)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...