Komdigi Masih Blokir WorldID, Minta Data Iris Mata Warga Indonesia Dihapus


Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital masih memblokir WorldID yang dikelola oleh Tools For Humanity dan mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara atau PT SAN.
Pemblokiran sementara ditempuh sebagai hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui platform World ID, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional.
"Tetap diberlakukan suspend. Sanksi ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (16/6).
Menurut Alexander, evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan Tools For Humanity menunjukkan masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang sah.
Kementerian Komdigi juga menyoroti aspek etika dalam proses pengumpulan data, terutama ketika praktik tersebut menyasar kelompok rentan.
"Kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang berada di wilayah terpencil atau dengan akses informasi terbatas," kata dia.
Sebagai bagian dari penegakan regulasi, Kementerian Komdigi menetapkan empat kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh Tools For Humanity dan mitranya:
- Penghentian aktivitas pengumpulan dan pemindaian iris, serta pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash, yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia
- Penghapusan permanen terhadap seluruh iris code dan data/kode terenkripsi lainnya yang berasal dari warga negara Indonesia dan tersimpan di perangkat pengguna
- Rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem keamanan data, serta prosedur operasional yang menjamin tidak ada data anak diproses di masa mendatang
- Kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional, sebagai syarat mutlak untuk melanjutkan operasional bisnis di Indonesia
"Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional Tools For Humanity, termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila Tools For Humanity hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia," ujar Alexander.
Kementerian Komdigi menekankan bahwa kelangsungan aktivitas Tools For Humanity di Indonesia akan bergantung pada komitmen nyata perusahaan dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi nasional, serta menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata kepada masyarakat.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab melalui kegiatan pengawasan di ruang digital," ujar Alexander.