Investree Tutup, Platform Penilaian Kreditnya Diakuisisi Fintech Korea Selatan

Desy Setyowati
22 April 2025, 17:32
Investree, korea selatan,
Finansialku
Investree
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Platform penilaian kredit yang dikembangkan oleh Investree yakni AIForesee diakuisisi oleh perusahaan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending Korea Selatan PFC Technologies Inc.

Dikutip dari Tech In Asia, proses akuisisi digelar di saat Investree sedang menjalani likuidasi setelah izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Diluncurkan pada 2022, AIForesee bertujuan meningkatkan penilaian kredit dan mendukung pinjaman kepada UMKM. Platform ini menggunakan kecerdasan buatan alias AI dan data alternatif untuk menilai kesehatan keuangan, perilaku pembayaran, dan hubungan bisnis.

AIForesee menganalisis tren, termasuk aktivitas media sosial, untuk memberikan evaluasi menyeluruh mengenai kelayakan kredit.

Investree Tutup

Startup pinjaman daring atau pindar Investree resmi tutup per Maret. Sementara itu, eks CEO yakni Adrian Gunadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga sudah mencabut izin Investree sejak 21 Oktober, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-53/D.06/2024.

"Surat itu berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan DK OJK tersebut," demikian dikutip dari laman resmi Investree, dua pekan lalu (11/4).

Keputusan pembubaran dan likuidasi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS yang digelar pada 14 Maret 2025 dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya No. 44 tanggal 27 Maret 2025 oleh Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn. 

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan, telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan Likuidasi terhadap PT. Investree Radhika Jaya,” demikian dikutip.

Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 40/2024), pemegang saham sepakat untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya.

Tim likuidator telah disetujui oleh OJK, sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan OJK Nomor: S-107/PL.11/2025 tanggal 12 Maret 2025. Tim likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Eks CEO Investree Masih Diburu Polisi

Mantan CEO PT Investree Radhika Jaya alias Investree Adrian Gunadi masuk dalam daftar DPO terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Namun ia sempat terlihat menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025. Kehadiran Adrian pada ajang balap E1 GP berdasarkan unggahan foto di akun Instagram resmi Amir Ali Salemizadeh, CEO JTA International Investment Holding.

“E1 Series Doha GP 2025,” kata Amir dalam akun instagram resmi @amir_salemizadeh, pada Februari (23/2).

Foto tersebut diduga diambil belum lama ini. Sebab, menurut laman resmi E1 Series, gelaran acara tersebut diselenggarakan pada 21–22 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Amir telah menghapus foto Adrian dalam unggahan Instagram pada 24 Februari 2025.

OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. Adrian diduga melarikan diri ke luar negeri dan telah masuk dalam DPO.

OJK disebut telah bekerja sama dengan Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol Pusat di Lyon, Prancis, serta pencabutan paspor Adrian melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...