Klarifikasi Grab soal BHR Ojol Hanya Rp 50 Ribu dan Ada yang Tidak Dapat


Grab memberikan klarifikasi mengenai adanya pengemudi taksi online dan ojol yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya alias BHR sebelum Lebaran. Pesaing Gojek ini juga menjelaskan alasan nominalnya mulai dari Rp 50 ribu.
Chief of Public Affair Grab Tirza Musunamy menyampaikan nominal Bonus Hari Raya atau BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol mulai dari Rp 50 ribu, yakni supaya ada lebih banyak mitra yang memperoleh benefit Lebaran.
“Jadi, nominal sisanya itu sebenarnya berdasarkan semangat berbagi. Ini supaya ada lebih banyak mitra pengemudi taksi online dan ojol yang bisa mendapatkan BHR,” kata Tirza di kantor Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di Jakarta Selatan, Kamis (10/4).
Menurut dia, Grab memiliki dua opsi pemberian BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol. Pertama, memberikan nominal besar tetapi jumlah penerima sedikit. Kedua, nilainya beragam, termasuk mulai dari 50 ribu, namun ada banyak mitra yang mendapatkan.
“Dalam hal ini, kami memilih opsi kedua. Grab memberikan BHR kepada lebih dari setengah juta mitra pengemudi. Kami ingin jumlah penerima lebih banyak,” katanya.
Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra pengemudi taksi online dan ojol yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR, di antaranya:
- Mitra Aktif: Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu
- Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten
- Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Besaran nominal Bonus Hari Raya alias BHR Grab dibagi dalam empat tingkatan, di antaranya:
- Mitra Jawara Teladan: maksimal BHR Rp 1,6 juta untuk mitra pengemudi taksi online dan Rp 850 ribu untuk driver ojol. Mitra yang masuk kategori ini merupakan yang paling aktif dan konsisten bekerja selama 12 bulan terakhir.
- Mitra Ksatria
- Mitra Pejuang
- Anggota
Tirza menyampaikan kategorisasi penerima BHR itu merupakan bentuk penghargaan kepada mitra yang telah memberikan layanan terbaik. Bagi pengemudi yang tak mendapatkan BHR, hal ini kemungkinan karena kinerja mitra yang belum memenuhi persyaratan.
“Ada berbagai alasan misalnya, mereka yang sudah terdaftar tetapi tidak pernah menarik order. Namun yang terpenting di sini, semangat berbagi kepada mitra yang benar-benar memberikan pelayanan terbaik, sesuai arahan Presiden Prabowo tentang keaktifan mitra pengemudi,” ujarnya.