KPPU Benarkan Gojek Bakal Akuisisi Startup Kasir Digital Moka
Kabar Gojek berencana mengakuisisi startup penyedia sistem kasir (Point of Sale/POS) Moka telah bergulir sejak Agustus tahun lalu. Kini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membenarkan bahwa decacorn Tanah Air ini mendaftarkan rencana akuisisi Moka.
"Pada 9 April lalu kami terima (laporan akuisisi)," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih kepada Katadata.co.id, Selasa (21/4).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2010 tentang Merger dan Akuisisi, setiap penggabungan, peleburan badan usaha atau pengambilalihan saham perusahaan lain yang berakibat nilai aset atau nilai penjualannya melebihi jumlah tertentu wajib diberitahukan secara tertulis kepada KPPU. Pemberitahuan ini paling lama 30 hari kerja sejak tanggal efektif aksi korporasi tersebut.
Guntur mengatakan, laporan akuisisi tersebut masih diperiksa oleh KPUU. "Masih dalam proses penilaian," ujar dia. (Baca: Gojek Tanggapi Kabar Akuisisi Startup Kasir Digital, Moka)
Namun, Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita enggan menanggapi kabar tersebut. “Kami tidak dapat berkomentar terkait hal tersebut," ujar Nila. Hingga berita ini ditulis, Moka belum menanggapi permintaan komentar dari Katadata.co.id.
Pada Agustus 2019 lalu, Nila Marita membantah kabar tersebut. “Itu (akuisisi) hanya rumor. Yang benar adalah kami hanya kerja sama bisnis lewat integrasi layanan GoPay untuk mendukung transaksi non-tunai,” katanya.
Nilai akuisisi tersebut kabarnya mencapai US$ 120 juta atau setara Rp 1,68 triliun. Kabar ini dilaporkan oleh Bloomberg berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui proses tersebut.
Gojek dan Moka disebut-sebut mengadakan diskusi pada awal tahun lalu sebelum pendiri perusahaan, Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, kedua startup baru bisa mencapai kesepakatan mendasar seputar akuisisi tersebut baru-baru ini.
(Baca: Gojek Dikabarkan Akan Akuisisi Startup Kasir Digital Moka Rp 1,68 T)
Rencana akuisisi itu kabarnya sebagai bagian dari upaya Gojek untuk menjadi pemimpin di industri pembayaran digital. Gojek berkompetisi dengan decacorn asal Singapura, Grab di Asia Tenggara.
Moka yang berbasis di Jakarta membantu pemilik restoran, kedai kopi, dan gerai ritel mengelola pembayaran. Aplikasi Moka, yang dapat diunduh ke tablet atau ponsel pintar, memungkinkan pedagang menerima pembayaran dengan kartu debit dan kredit, serta pembayaran seluler.
Platform itu juga menyediakan layanan analisis untuk membantu melacak penjualan dan inventaris, menjalankan program loyalitas, dan mengelola karyawan. (Baca: Startup Kasir Moka Uji Coba Pembayaran WeChat Pay & Alipay Sejak 2019)
Moka memiliki 20 ribu pengguna, yang merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar di lebih dari 200 kota dan kabupaten di Indonesia. Sedangkan GoPay telah digunakan sebagai sistem pembayaran oleh lebih dari 420 ribu pedagang online dan offline di 370 kota di Indonesia, di mana 90% di antaranya adalah UMKM.