Pendapatan Pengemudi Go-Jek di Atas Rata-rata Upah Minimum Nasional

Image title
8 Mei 2017, 17:23
Go-Jek
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengemudi ojek Go-Jek tengah menunggu penumpang yang hendak diantar ke tujuannya di Jakarta.

Pusat Kajian Komunikasi Universitas Indonesia (Puskakom UI) menyatakan bahwa sebagian besar pengemudi Go-Jek memiliki penghasilan di atas rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini berlaku bagi pengemudi motor (Go-Ride) maupun mobil (Go-Car).

“Kesimpulan kami bahwa (Go-Jek) ini membuka lapangan pekerjaan dengan pendapatan di atas rata-rata upah minimum nasional,” kata Peneliti Utama Pusakom Universitas Indonesia Alfindra Primaldhi di Hotel Ibis Thamrin, Senin (8/5). Ia menambahkan, “Mereka juga merasa kualitas hidupnya meningkat.”

Alfin mengatakan, dari 3.213 pengemudi Go-Ride yang disurvei, sebanyak 83 persen merasa kualitas hidupnya meningkat setelah bergabung dengan Go-Jek. Sebab, mereka mendapatkan asuransi, memanfaatkan fasilitas institusi finansial, dan punya lebih banyak waktu bersama keluarga.

(Baca juga:  Jokowi Minta Aturan Baru Tarif Taksi Online Dikaji Selama 3 Bulan

Dari segi pendapatan, sebanyak 77 persen pengemudi Go-Ride penuh waktu mendapatkan penghasilan di atas rata-rata UMR Nasional yakni RP 1.997.819 (BPS, 2016).

Alfin merinci, sebanyak 28 persen pengemudi Go-Ride berpenghasilan Rp 2,5 – 3,5 juta. Sementara 28 persen lainnya berpenghasilan Rp 3,5 - 6 juta. Sisanya, hanya sebanyak 26 persen yang berpenghasilan Rp 2 - 2,5 juta.

Sementara, 2.801 pengemudi Go-Car yang disurvei, 80 persen menyatakan kualitas hidupnya lebih baik setelah jadi mitra Go-Jek. Sebab, mereka bisa leluasa mengatur waktu kerja, bisa menabung, dan lebih banyak mengabiskan waktu bersama keluarga.

Dari segi pendapatan, 85 persen pengemudi Go-Car mendapatkan penghasilan di atas rata-rata UMR Nasional. Sebanyak 38 persen berpenghasilan Rp 3,5 - 6 juta, 22 persen berpenghasilan di atas Rp 6 juta, dan 18 persen berpenghasilan Rp 2,5 - 3,5 juta.

(Baca juga: Tingkatkan Kolaborasi, Pesan Taksi Blue Bird Bisa Lewat Go-Jek)

“Bahkan, 50 persen mitra pengemudi Go-Car mendapatkan penghasilan di atas rata-rata UMR DKI Jakarta yakni Rp 3,335,750,” katanya.

Dari sisi konsumen, Alfindra mengatakan bahwa Go-Jek sudah jadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dilepaskan. Alasannya, 98 persen pengguna menganggap keamanan terjamin dan nyaman.

Dari 4.048 konsumen yang disurvei, sebanyak 69 persen adalah perempuan muda, berpendidikan, dan lajang. Sebanyak 88 persen di antara mereka pernah dan sering menggunakan Go-Ride dalam satu tahun terakhir.

Co-Founder dan HR Director Go-Jek Indonesia Monica Oudang menyambut baik hasil survei yang dilakukan Pusakom UI ini. Sebab dinilai sesuai dengan visi Go-Jek menyediakan jasa yang punya dampak sosial.

(Baca juga: Saingi Duet Taksi Express-Uber, Go-Jek Resmi Gandeng Blue Bird)

“Beberapa survei menunjukan beberapa isu sosial seperti kesejahteraan, produktivitas dan pendapatan masyarakat bisa dibantu dengan adanya Go-Jek,” katanya.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...