Rudiantara Jamin Operator Dapatkan Kembali Frekuensi Pascakonsolidasi

Ihya Ulum Aldin
12 September 2019, 19:49
rudiantara, kominfo, konsolidasi operator
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan kepastian bahwa operator yang melakukan konsolidasi akan mendapatkan kembali frekuensi yang dikembalikannya kepada pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menjamin bagi operator seluler yang melakukan konsolidasi akan mendapatkan kembali spektrum frekuensi yang dikembalikan kepada pemerintah. Sehingga, belum terealisasinya konsolidasi, murni masalah bisnis saja.

"Masalahnya hanya bisnis. Mereka (pemilik perusahaan operator) saling berbicara, seperti (valuasi perusahaan) dinilai berapa, lalu yang menjadi pengendali siapa, atau nanti yang menjadi surviving operatornya itu siapa," kata Rudiantara ketika ditemui di Jakarta, Kamis (12/9).

Rudiantara menjamin, fekuensi yang operator kembalikan kepada pemerintah pascakonsolidasi, bakal dikembalikan lagi dalam lima tahun tanpa melalui tender. Namun, pemerintah akan melihat dulu operator yang dikonsolidasi membukukan pertumbuhan bisnis dan jumlah konsumen atau tidak.

"Itu saya berikan jaminan. Harus fair kepada semua, termasuk kepada yang tidak konsolidasi," katanya.

(Baca: Menteri Kominfo Desak Konsolidasi Operator Telekomunikasi)

Jaminan yang diberikan pemerintah tersebut, sudah disampaikan Rudiantara kepada pemilik operator secara langsung, meski hal tersebut belum resmi tertuang dalam regulasi. "Draft (regulasi) sudah dibicarakan dengan shareholder. Memang belum dalam bentuk regulasi, tapi harus berjalan paralel," kata Rudiantara.

Menurutnya, konsolidasi operator seluler diperlukan agar industri telekomunikasi dapat beroperasi lebih efisien. Dia berharap, dengan semakin sedikitnya operator di dalam negeri, dapat membuat industri telekomunikasi tumbuh lebih cepat dan membuat ekspansi menjadi lebih banyak. Terlebih, konsolidasi dapat meningkatkan skala ekonomi.

Rudiantara menilai tanpa adanya konsolidasi akan terjadi ketimpangan yang sangat tinggi di antara operator-operator seluler. Sedangkan operator, harus memberikan alternatif layanan kepada masyarakat.

Menurut Rudiantara, jumlah operator yang ada di dalam negeri idealnya sebanyak tiga operator saja. Jika lebih dari itu, maka akan ada operator yang bisnisnya tidak akan bertahan karena tidak ada skala ekonominya. "Mau gaya-gayaan jadi operator?" ujarnya.

(Baca: Siap Konsolidasi, XL Axiata Persoalkan Aturan Frekuensi)

Beberapa operator sempat menyatakan enggan melakukan konsolidasi karena menanti peraturan pemerintah tentang penggunakan spektrum frekuensi. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini yang mempertanyakan apakah spektrum bisa dipertahankan atau harus dikembalikan kepada pemerintah pascakonsolidasi.

Dian menilai kepastian tersebut harus ada agar pemegang saham bisa memperhitungkan keuntungan bisnis dari konsolidasi tersebut. "Kalau bicara soal aset operator, aset yang paling penting dari satu operator adalah frekuensi," kata Dian ketika ditemui di kantornya, Jakarta, akhir April lalu.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...