Tanpa Jaminan Sosial, Pengusaha Khawatir Ojek Online Sebabkan Krisis

Image title
24 Oktober 2019, 22:01
ojek online sebabkan krisis, apindo,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Apindo khawatir banyaknya masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online menjadi penyebab krisis di masa mendatang lantaran tidak adanya status karyawan serta tidak ada jaminan sosial pekerja.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan banyaknya orang yang berprofesi sebagai ojek online menyebabkan terjadinya krisis. Hal ini lantaran profesi ojek online tidak memiliki kejelasan status karyawan dan jaminan sosial.

"Saya takut driver ojek online itu rentan mendapatkan masalah karena tak punya jaminan sosial. Takutnya itu jadi masalah ketika motornya rusak atau sakit sehingga mereka tak punya penghasilan," ujar Ketua Apindo Bidang Industri, Johnny Darmawan di Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut dia, angkatan kerja di Indonesia mencapai 182 juta tenaga kerja, namun 80% diantaranya merupakan lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

(Baca: Pengemudi Taksi Online di California Berstatus Karyawan, Bukan Mitra)

Pesatnya perkembangan teknologi memunculkan adanya layanan-layanan berbasis online sehingga banyak menyerap tenaga kerja. Meski begitu, pekerja di layanan jasa tersebut tidak memiliki status karyawan yang jelas dan tidak mendapatkan jaminan sosialnya tenaga kerja. Hanya sekedar mendapatkan pendapatan yang tidak tetap, sehingga memunculkan potensi krisis.

Selain itu, karakter kaum milenial yang lebih memilih pekerjaan-pekerjaan yang tidak terikat dengan aturan-aturan semakin menambah jumlah pengemudi ojek online.

Oleh karena itu Apindo menginginkan adanya regulasi yang jelas yang dirumuskan oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengatisipasi potensi krisis tersebut. "Jadi lepaskanlah semua kepentingan-kepentingan kita agar tercipta solusi, karena ini tidak mudah," kata dia.

(Baca: Pemerintah Siapkan Perlindungan Skill dan Jaminan Sosial Pekerja)

Hal senada juga diungkapkan oleh Akademisi Lembaga Demografi UI, I Dewa Gede Karma. Menurutnya, saat ini lebih banyak orang bekerja tanpa jam kerja yang jelas dan pendapatan yang tak menentu.

Terkait dengan pengemudi ojek online kontrak kerjanya hanya berlaku saat mendapatkan penumpang. Hal itu menyebabkan adanya resiko penghapusan fasilitas yang seharusnya diberikan pemberi kerja terhadap tenaga kerja. 

"Fasilitas-fasilitas yang dulu pernah ada seperti jaminan sosial dan kepastian pendapatan, sekarang pelan-pelan dicopot karena mereka bersedia take a risk (menerima resiko)," kata dia.

(Baca: Investor Minta Tim Ekonomi Kabinet Baru Tuntaskan Pengangguran dan CAD)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...