Hoaks Corona Capai 1.125, Salah Satunya 5.000 Ulama Disuntik Covid-19

Desy Setyowati
8 April 2020, 14:17
Hoaks Corona Capai 1.125, Salah Satunya 5.000 Ulama Disuntik Covid-19
Kominfo
Ilustrasi, konten yang sebut 5.000 ulama di Jawa Barat disuntikan virus corona distempel disinformasi oleh Kementerian Kominfo.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 1.125 hoaks terkait pandemi corona. Salah satu kabar disinformasi yang diblokir, berjudul ‘5.000 ulama disuntik Covid-19’.

Konten itu disebar melalui WhatsApp. Isinya menyebutkan bahwa ada usulan agar 5.000 ulama di Jawa Barat menjalani uji massal (rapid test) terkait Covid-19. Hal ini merupakan modus untuk membinasakan para ustaz, dengan cara menyuntikkan virus corona, bukan diuji.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan bahwa 5.000 ustaz menjalani rapid test karena sering bertemu dengan banyak orang. Langkah ini juga merupakan upaya pemerintah provinsi (pemprov) meminimalkan penyebaran Covid-19.

Pemprov juga sudah menggelar rapid test selama sepekan terakhir. Hasilnya, 667 orang terindikasi terinfeksi virus corona. (Baca: Kominfo Temukan 1.096 Hoaks Corona, 77 Kasus Ditangani Kepolisian)

Menteri Kominfo Johnny Plate menyebutkan, ada 1.125 hoaks yang tersebar dengan 474 isu. Konten bohong paling banyak tersebar di Facebook, yakni 785 dan Twitter 324. Sedangkan di Instagram dan YouTube masing-masing hanya 53 dan enam konten.

Dari jumlah tersebut, 359 di antaranya sudah diblokir. Rinciannya, Facebook 303, Twitter 53, dan Instagram tiga. “YouTube, kami masih usahakan,” kata Johnny saat video conference, Rabu (8/4).

Masih ada 766 sebaran hoaks yang beredar di media sosial. “Kami komunikasi rutin ke platform digital, termasuk kantor pusat global di Amerika Serikat (AS) dan perwakilan di Jakarta untuk takedown,” katanya.

(Baca: Hoaks Virus Corona Bertambah, Menteri Kominfo Ancam Denda Rp 1 Miliar)

Johnny mengingatkan para pembuat dan penyebar hoaks atas ancaman pidana dan denda, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Jangan produksi aau menyebarkan hoaks karena akan berdampak secara hukum,” ujar dia.

Sejauh ini, 77 kasus sudah ditangani kepolisian. Sebanyak 12 tersangka pembuat dan penyebar hoaks sudah ditahan. Sedangkan 65 lainnya masih diproses.

Selain terkait ulama, beredar hoaks tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menaikkan tarif listrik nonsubsidi secara diam-diam. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menyampaikan, informasi ini tidak benar.

(Baca: PLN Tak Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi hingga Juni 2020)

Lalu, beredar hoaks narasi di WhatsApp yang menyebutkan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan masjid menggelar salat tarawih  berjamaah dan buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini. Kabar ini hoaks.

Selanjutnya, muncul hoaks mengenai Malaysia menerapkan karantina wilayah atau lockdown meskipun kasus positif corona masih puluhan. Lalu, hoaks terkait ajudan Gubernur Kalimantan Utara terpapar corona, hingga Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(Baca: Hoaks Corona Capai 466: Pekerja Tiongkok di Ancol hingga Rukiah Trump)

Reporter: Desy Setyowati, Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...