Pendapatan Turun Efek Corona, Pengusaha Internet Minta Tunda Bayar BHP
Pandemi corona membuat penggunaan internet oleh masyarakat melonjak. Namun, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut bahwa pendapatannya turun imbas pandemi virus corona. Karena itu, mereka berharap pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) dan pungutan Universal Service Obligation (USO) ditunda.
Pembayaran BHP dan pungutan USO tersebut akan jatuh tempo bulan ini. BHP merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan pungutan USO digunakan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air, yang besarannya 1,25% dari total pendapatan perusahaan.
Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan, pendapatan anggotanya turun drastis karena banyaknya hotel dan korporasi yang tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19. “Kami hanya minta keringanan kewajiban tambahan non-pajak,” katanya dikutip dari siaran pers, kemarin (16/4).
(Baca: Trafik Internet Diramal Naik 40% Saat Lebaran, Kominfo: Jaringan Aman)
APJII memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di Indonesia. Setengah di antaranya merupakan perusahaan kecil, dengan model bisnis Business to Business (B2B) yang melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel.
"Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi ini. Itu persepsi yang salah," ujar Jamal. “Pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50%,
Sebelumnya, perusahaan telekomunikasi seperti Tri, XL Axiata dan Indosat juga meminta insentif dari pemerintah. Indosat berharap pembayaran BHP dan pungutan USO ditunda.
Regulatory charges tersebut biasanya dimasukkan sebagai biaya operasional yang kontribusinya sekitar 25% ke total belanja operasional perusahaan. “Ini untuk menunjukkan dukungan ke semua sektor bisnis termasuk telekomunikasi," kata kata SVP-Head of Corporate Communications at Indosat Ooredoo Turina Farouk.
(Baca: XL & Indosat Minta Insentif Pajak, Menkominfo Tuntut Kualitas Internet)
Sedangkan Vice President Director Hutchison Tri Indonesia Danny Buldansyah meminta keringanan pajak. Sebab, ia mengakui bahwa trafik data meningkat dan berpengaruh terhadap pendapatan. Namun, perusahaan juga harus menyediakan kapasitas jaringan yang besar untuk mendukung belajar dan bekerja dari rumah.
Di satu sisi, investasi menjadi lebih mahal karena rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ia berharap pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak. "Sekarang harus berpikir ulang kalau mau investasi. Kalau beban dikurangi industri akan lebih efisien," kata Danny.
Harapan serupa disampaikan oleh XL Axiata. Utamanya karena fluktuasi nilai tukar dan beban investasi. "Jadinya keringanan pajak ini dapat membantu industri menjadi lebih sehat," ujar Group Head Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate mengatakan, kualitas layanan termasuk internet harus baik. (Baca: Penggunaan Internet Melonjak, XL hingga Indosat Minta Keringanan Pajak)
Secara umum, keringanan pajak merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Apabila ada permintaan (dari operator seluler), kami siap untuk meneruskannya,” kata dia. “Prosedurnya harus benar.”
Hanya, ia berharap perusahaan telekomunikasi menjaga kualitas layanannya, termasuk internet. “Sampai saat ini masih baik, karena kegagalan panggilannya sangat kecil,” kata Johnny. Selain itu, kapasitas jaringan harus dijaga baik. Begitu juga dengan bandwith.