Profil Adrian Gunadi, Buronan OJK yang Jadi CEO JTA Investree Doha Qatar


Adrian Gunadi, mantan CEO Investree yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO kepolisian Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, kini menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha, Qatar. Berikut profilnya.
Penunjukkan Adrian Gunadi sebagai CEO JTA Investree Doha, Qatar diketahui dari situs resmi JTA Investree Doha. Amir Ali Salemi yang telah memegang peran CEO di JTA International Investment sejak April 2010, menjabat sebagai chairman.
Amir Ali Salemi merupakan orang yang pernah mengunggah foto Adrian Gunadi menonton E1 Series Doha GP 2025 pada Februari di Instagram. Meskipun, tidak lama kemudian menghapus unggahannya.
Adrian Gunadi masuk dalam DPO sejak akhir tahun lalu. OJK menetapkan Adrian sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
OJK telah bekerja sama dengan Polri telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol Pusat di Lyon, Prancis, serta pencabutan paspor Adrian melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Katadata.co.id mengonfirmasi perihal posisi baru Adrian Gunadi sebagai CEO JTA Investree Doha kepada yang bersangkutan dan OJK, namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.
Menurut situs web, JTA Investree Doha Consultancy merupakan anak usaha JTA International Investment Holding. Bisnis yang dipimpin oleh Adrian Gunadi ini memposisikan diri sebagai enabler fintech global yang mengembangkan perangkat lunak alias software canggih dan solusi berbasis Al untuk pinjaman online.
JTA Investree Doha Consultancy menyasar bank, lembaga keuangan non-bank, dan pelaku fintech. Selain teknologi, perusahaan menyediakan akses ke modal dan pengetahuan operasional untuk mendukung pertumbuhan mitranya melalui penawaran pembiayaan tertanam.
Perusahaan itu menyasar mitra di negara-negara Timur Tengah, Asia, dan Afrika.
JTA Investree didirikan pada 2023 setelah Investree mendapatkan US$ 231 juta dalam putaran pendanaan Seri D yang dipimpin oleh JTA International Holding.
Profil Adrian Gunadi
Adrian merupakan akuntan lulusan Universitas Indonesia tahun 1999. Ia kemudian melanjutkan ke Rotterdam School of Management Erasmus University, Belanda dan lulus dengan gelar Master of Business Administration (M.B.A.), Finance and Financial Management Services pada 2003.
Dilansir dari laman LinkedIn, ia memulai karier perbankan sebagai Cash & Trade Product Manager di Citi Bank sejak 1998.
Setelah mendapatkan gelar master, dia berkarier di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) sebagai Product Structuring hingga 2007.
Adrian Gunadi melanjutkan karier perbankan di Tanah Air di PermataBank sebagai Head of Shariah Banking pada 2007 - 2009.
Kemudian beralih ke Bank Muamalat Indonesia dengan menjadi Managing Director, Retail Banking, pada 2009 - 2015. Setelah itu ia kemudian menjadi salah satu pendiri (Co-Founder) PT Investree Radhika Jaya pada 2015.
OJK mencabut izin usaha Investree yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jendral Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930. Hal ini didasari dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.
Pencabutan izin usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10 tahun 2022. Selain itu, kinerja pinjaman daring atau pindar ini memburuk, sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau LPBBTI, pindar Investree wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi paling lama 30 hari kalender sejak tanggal dicabutnya izin usaha.
Kini, Adrian Gunadi menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha, Qatar, meski berstatus DPO di Indonesia.