Pinjol Akseleran Laporkan Dua Peminjam Gagal Bayar ke Polisi


Akseleran melaporkan dua peminjam atau borrower yang gagal bayar ke kepolisian atas dugaan penipuan. Platform pinjaman daring, yang dulu dikenal pinjol, ini disebut dalam unggahan influencer keuangan Felicia Putri Tjiasaka.
Pinjaman daring Akseleran mencatat ada enam borrower gagal bayar utang dengan total Rp 178 miliar. Berikut daftarnya, sebagaimana informasi ini beredar di media sosial Telegram dan sudah dikonfirmasi oleh perusahaan:
- PT PDB beserta afiliasinya: Rp 42,3 miliar, penyuplai peralatan pertahanan
- PT EFI beserta afiliasinya: Rp 46,6 miliar, kontraktor engineering, procurement, dan construction
- PT PPD beserta afiliasinya: Rp 59 miliar, penyuplai pasir dan batu yang mendapatkan kontrak pada 2020 dari PT Andalan Multi Kencana sehubungan dengan proyek tol Semarang - Demak
- PT CPM beserta fasilitasnya: Rp 9,6 miliar, kontraktor dan desain interior
- PT ABA beserta afiliasinya: Rp 15,5 miliar, perusahaan konstruksi yang memiliki kontrak jasa pengadaan lahan untuk BUMN
- PT IBW beserta afiliasinya: Rp 5,3 miliar, perusahaan manufaktur furnitur
Co-Founder sekaligus Komisaris Utama Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menyampaikan perusahaan telah melaporkan dua peminjam ke kepolisian.
“Dari Akseleran saat ini fokus ke dua hal. Pertama, penagihan terhadap para penerima pinjaman tetap kami lakukan. Ada dua penerima pinjaman yang kami buat laporan polisi,” kata Ivan kepada Katadata.co.id, Senin (23/6).
“Kedua, kami juga sedang mencari investor potensial yang bisa menyuntikkan dana, dengan harapan bisa membantu proses recovery untuk para lender,” Ivan menambahkan.
Pada Maret, Ivan menjelaskan penyebab gagal bayar bervariasi, mulai dari masalah bisnis hingga dugaan fraud dari pihak peminjam. Perusahaan juga telah dan/atau akan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
- Melakukan penagihan secara seksama atas seluruh portfolio pendanaan yang masih berlangsung pada platform Akseleran. Dana yang berhasil ditagih akan langsung disalurkan kepada para pemberi dana
- Melakukan proses hukum melalui penasehat hukum Penyelenggara terhadap penerima dana yang terindikasi melakukan fraud, atau tidak kooperatif dalam proses penagihan
- Telah memberikan laporan insidental kepada pengawas pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan sedang dalam proses audit pemeriksaan
- Mencari investor yang dapat menyuntikkan dana segar pada Akseleran
- Melakukan komunikasi secara berkala dengan para pemberi dana. Pemberi dana sebagaimana diperlukan dari waktu ke waktu, dan menyediakan informasi yang diperlukan terkait dengan portofolio pendanaan para pemberi dana
Influencer Felicia Putri Minta Maaf ke Netizen yang Jadi Lender Akseleran
Influencer keuangan Felicia Putri Tjiasaka meminta maaf kepada pengikut atau follower-nya yang menjadi pemberi pinjaman alias lender di platform pinjaman daring Akseleran.
"Aku paham banyak yang kecewa terhadap aku, marah dan kesal karena menempatkan uang di peer to peer lending yang sekarang kesulitan bayar, setelah menonton video aku pada waktu yang lalu," kata Felicia Putri melalui akun TikTok yang diunggah pada Jumat (20/6).
"Sebaik-baik aku menganalisis, pasti ada risiko dan hal-hal yang di luar perkiraan aku. Dan sayangnya, itu justru terjadi," Felicia menambahkan. "Aku meminta maaf."
Ia pun menyertakan formulir digital yang bisa diisi oleh lender Akseleran, yang uangnya belum dikembalikan karena peminjam gagal bayar. "Aku akan membantu dalam mengawal, berkoordinasi dan menindaklanjuti (follow up) sebisaku, meski ini bukan tanggung jawab aku," katanya.
Felicia juga berharap, siapapun yang berinvestasi, bisa mempertimbangkan segala hal sebelum memutuskan dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri.
Ia menjelaskan dirinya sempat mempromosikan bisnis pinjaman daring yang dulu dikenal pinjol, meskipun industri sejenis di Cina mulai anjlok. Hal itu karena sektor serupa di Tiongkok yang menurun, merupakan peer to peer lending untuk konsumtif.
"Oleh karena itu, saya sangat against peer to peer lending konsumtif, terlepas dari sokongan uang yang kuat. Tetapi sekarang justru peer to peer lending produktif yang gagal bayar di Indonesia? Ada banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi sampai internal perusahaan misalnya, dalam menganalisis (risiko) kredit yang tidak ketat atau owner yang fraud," ujar dia, Rabu (18/6).
Felicia Putri juga menyoroti platform-platform pinjol yang tidak menjelaskan secara detail mengenai asuransi jika peminjam alias borrower gagal bayar.
"Apakah saya mempromosikan Akseleran, tetapi tidak investasi di platform ini? Itu salah total. Saya punya pendanaan di situ (Akseleran) sejak 2020 dan berhenti sekitar 2023, karena situasi ekonomi yang memburuk," kata Felicia.
Ia juga menceritakan beberapa pendanaannya yang macet, meski nilai investasinya tidak besar karena memakai fitur auto-lending.