Influencer Felicia Putri Minta Maaf ke Netizen yang Jadi Lender Pinjol Akseleran


Influencer keuangan Felicia Putri Tjiasaka meminta maaf kepada pengikut atau follower-nya yang menjadi pemberi pinjaman alias lender di platform pinjaman daring Akseleran.
"Aku paham banyak yang kecewa terhadap aku, marah dan kesal karena menempatkan uang di peer to peer lending yang sekarang kesulitan bayar, setelah menonton video aku pada waktu yang lalu," kata Felicia Putri melalui akun TikTok yang diunggah pada Jumat (20/6).
"Sebaik-baik aku menganalisis, pasti ada risiko dan hal-hal yang di luar perkiraan aku. Dan sayangnya, itu justru terjadi," Felicia menambahkan. "Aku meminta maaf."
Ia pun menyertakan formulir digital yang bisa diisi oleh lender Akseleran, yang uangnya belum dikembalikan karena peminjam gagal bayar. "Aku akan membantu dalam mengawal, berkoordinasi dan menindaklanjuti (follow up) sebisa aku, meski ini bukan tanggung jawab aku," katanya.
Felicia juga berharap, siapapun yang berinvestasi, bisa mempertimbangkan segala hal sebelum memutuskan dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri.
Ia menjelaskan dirinya sempat mempromosikan bisnis pinjaman daring yang dulu dikenal pinjol, meskipun industri sejenis di Cina mulai anjlok. Hal itu karena sektor serupa di Tiongkok yang menurun, merupakan peer to peer lending untuk konsumtif.
"Oleh karena itu, saya sangat against peer to peer lending konsumtif, terlepas dari sokongan uang yang kuat. Tetapi sekarang justru peer to peer lending produktif yang gagal bayar di Indonesia? Ada banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi sampai interal perusahaan misalnya, dalam menganalisis (risiko) kredit yang tidak ketat atau owner yang fraud," ujar dia, Rabu (18/6).
Felicia Putri juga menyoroti platform-platform pinjol yang tidak menjelaskan secara detail mengenai asuransi jika peminjam alias borrower gagal bayar.
"Apakah saya mempromosikan Akseleran, tetapi tidak investasi di platform ini? Itu salah total. Saya punya pendanaan di situ (Akseleran) sejak 2020 dan berhenti sekitar 2023, karena situasi ekonomi yang memburuk," kata Felicia.
Ia juga menceritakan bberapa pendanaannya yang macet, meski nilai investasinya tidak besar karena memakai fitur auto-lending.
Enam Peminjam di Akseleran Gagal Bayar Utang, Total Rp 178 Miliar
Akseleran menyebutkan enam borrower gagal bayar utang dengan total Rp 178 miliar. Informasi ini beredar di media sosial, khususnya Telegram.
Akseleran mengirimkan email kepada para lender mengenai enam peminjam yang gagal bayar.
“Betul. Kami menginfokan kepada lender yang terkena dampak atas situasi ini. Dengan begitu, mereka bisa memahami. Kami sampaikan perusahaan akan mengusahakan maksimal penagihan, dan dana yang berhasil bakal disalurkan kepada mereka,” kata Co-Founder sekaligus Komisaris Utama Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Katadata.co.id, pada Maret (14/3).
Berdasarkan tangkapan layar atau screenshot email yang beredar, keenam peminjam yang gagal bayar di antaranya:
- PT PDB beserta afiliasinya: Rp 42,3 miliar, penyuplai peralatan pertahanan
- PT EFI beserta afiliasinya: Rp 46,6 miliar, kontraktor engineering, procurement, dan construction
- PT PPD beserta afiliasinya: Rp 59 miliar, penyuplai pasir dan batu yang mendapatkan kontrak pada 2020 dari PT Andalan Multi Kencana sehubungan dengan proyek tol Semarang - Demak
- PT CPM beserta fasilitasnya: Rp 9,6 miliar, kontraktor dan desain interior
- PT ABA beserta afiliasinya: Rp 15,5 miliar, perusahaan konstruksi yang memiliki kontrak jasa pengadaan lahan untuk BUMN
- PT IBW beserta afiliasinya: Rp 5,3 miliar, perusahaan manufaktur furnitur
Ivan menjelaskan penyebab gagal bayar dikarenakan ketidakmampuan peminjam melakukan pembayaran utang, baik karena permasalahan bisnis maupun terindikasi dugaan fraud atau kecurangan dari sisi borrower.
"Terhadap keenam borrower ini kami akan terus melakukan penagihan intensif untuk dapat melakukan recovery semaksimal mungkin. Untuk yang terindikasi fraud atau tidak kooperatif, kami akan proses hukum, termasuk melalui pelaporan polisi maupun proses hukum lainnya,” ujar Ivan.
“Saat ini kami akan memaksimalkan upaya penagihan terhadap pendanaan-pendanaan yang gagal bayar untuk meminimalisir jumlah outstanding pinjaman gagal bayar,” Ivan menambahkan.
Sebagai tindak lanjut atas hal ini, Akseleran telah dan/atau akan melakukan upaya-upaya sebagai berikut:
- Melakukan penagihan secara seksama atas seluruh portfolio pendanaan yang masih berlangsung pada platform Akseleran. Dana yang berhasil ditagih akan langsung disalurkan kepada para pemberi dana
- Melakukan proses hukum melalui penasehat hukum Penyelenggara terhadap penerima dana yang terindikasi melakukan fraud, atau tidak kooperatif dalam proses penagihan
- Telah memberikan laporan insidental kepada pengawas pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan sedang dalam proses audit pemeriksaan
- Mencari investor yang dapat menyuntikkan dana segar pada Akseleran
- Melakukan komunikasi secara berkala dengan para pemberi dana. Pemberi dana sebagaimana diperlukan dari waktu ke waktu, dan menyediakan informasi yang diperlukan terkait dengan portofolio pendanaan para pemberi dana
Berdasarkan tangkapan layar email Akseleran kepada para lender, Direktur Utama Akseleran Christopher Gultom mengambil kebijakan refinancing berulang atas keenam pinjaman tersebut, dengan diketahui chief risk officer. Namun pembayaran tetap tidak dapat dilaksanakan.
Ivan Nikolas Tambunan, Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, dan Direktur Legal and Compliance Ketty Novia tidak dilibatkan mengenai refinancing atas pendanaan keenam peminjam tersebut pada awal Februari. Mereka mengetahui hal itu baru-baru ini. Refinancing pun disetop.
Pendanaan tersebut dilindungi oleh asuransi kredit dengan perlindungan 75% - 99% dari outstanding pinjaman yang gagal bayar. Asuransi kredit ini dapat diproses setelah gagal bayar melebihi 90 hari.
Akan tetapi, terdapat batasan pertanggungan asuransi kredit berdasarkan jumlah total premi yang dibayarkan perusahaan kepada perusahaan asuransi.
“Mengingat saat ini gagal bayar yang berlangsung, terjadi dalam jumlah yang material dan bersamaan, pertanggungan asuransi yang ada, tidak mencukupi. Oleh karena itu, tidak lagi menanggung pinjaman yang gagal bayar,” demikian dikutip.