Inggris Raya Beri Rp 20,6 Miliar untuk Reformasi Regulasi Indonesia

Michael Reily
12 Juni 2019, 15:56
Moazzam Malik, kerja sama Indonesia Inggris
ekon.go.id
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan reformasi regulasi di Indonesia bersama pemerintah Inggris Raya pada Rabu (12/8) di Jakarta.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan reformasi regulasi di Indonesia bersama pemerintah Inggris Raya. Salah satu kerja sama ini mencakup bantuan teknis senilai 1,14 juta poundsterling atau sekitar Rp 20,6 miliar.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyambut baik kerja sama yang berlaku lima tahun itu, sampai 31 Maret 2023. "Kami harap bisa berjalan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan," kata Susiwijono di Jakarta, Rabu (12/6).

Kerja sama reformasi regulasi ini akan dilakukan untuk beberapa kebijakan ekonomi dalam rangka mendorong daya saing global. Implementasi kesepakatannya adalah pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, pengembangan kapasitas, serta kerja sama kedua negara.

Nantinya, bakal ada tinjauan setiap tahun terkait implementasi secara spesifik. Program bantuan teknisnya bersifat fleksibel untuk merespons perkembangan isu prioritas pemerintah dengan hasil produk yang jelas.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik mengungkapkan Inggris adalah negara terbaik dalam pembentukan dan implementasi regulasi sesuai International Civil Service Effectiveness Index. "Regulasi yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang mampu mendorong bisnis startup dan investasi, sekaligus melindungi kebutuhan konsumen," ujar Malik.

Dia berharap kemitraan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di masa mendatang. Kolaborasi bersama bakal menciptakan perekonomian dunia yang lebih besar sehingga lebih sejahtera. Menurut dia, tidak ada negara yang maju sendiri-sendiri.

Malik juga menyorot tren nasionalisme dalam ekonomi Indonesia. "Menurut saya dan pengalaman di seluruh dunia, Indonesia perlu modal asing, perlu pengetahuan dan inovasi dari luar negeri," katanya lagi.

Pemerintah melaksanakan reformasi regulasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Sebab, Indonesia masih mampu bertumbuh 5,07% (yoy) di triwulan I-2019 dan diharapkan akan mencapai 5,3% sesuai dengan target pemerintah di akhir 2019 di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

(Baca: Bank Dunia Prediksi Ekonomi Asia Timur dan Pasifik Melemah Tahun Ini)

Bank Dunia telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun dari 2,9% di Januari 2019 menjadi 2,6% di Juni 2019. Pemicunya adalah tensi perang dagang AS-Tiongkok yang berimbas pada perlambatan perdagangan internasional

Selain itu, realisasi investasi di Indonesia pada kuartal pertama 2019 mampu meningkat 5,3% dibandingkan capaian tahun sebelumnya, di tengah tren penurunan penanaman modal asing di emerging market dan tahun pemilu domestik.

Susiwijono mengatakan, pemerintah akan melanjutkan momentum pencapaian ini dengan melanjutkan reformasi struktural yang telah dijalankan. "Salah satu upayanya adalah program-program sebagaimana yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani hari ini untuk mengembangkan reformasi regulasi di Indonesia,” katanya.

Reporter: Michael Reily
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...