Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu
Kementerian Badan Usaha Milik Negara kerap disalahpersepsikan sebagai pemilik perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya hanya merupakan pengelola perusahaan-perusahaan milik negara.
Penegasan tersebut disampaikan Erick seraya berguyon dalam sebuah pidatonya di depan para pebisnis, salah satunya Pemilik Transmedia Grup Chairul Tanjung. "Kami ini pengelola. Jadi Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu,," kata Erick di Jakarta, Rabu (26/2).
Lantaran hanya pengelola, menurut Erick, terdapat batasan-batasan yang dimiliki pihaknya dalam mengambil keputusan terkait BUMN. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Jadi kami tidak bisa cemburu dengan Pak Chairul Tanjung dalam mengelola perusahaan karena milik pribadi. Label negara, ini harus diyakini dan diingat oleh para pengambil keputusan di BUMN," kata dia.
(Baca: Sri Mulyani Tak Tutup Opsi Suntik Modal ke Jiwasraya)
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan pengelolaan BUMN berada di bawah Kementerian BUMN. Sementara, Kementerian Keuangan merupakan pemegang saham pengendali akhir atau ultimate shareholder.
Penjelasan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berkaitan dengan konfirmasi atas rencana pemerintah menyuntik modal PT Asuransi Jiwasraya.
(Baca: Dorong Kredit UMKM, Erick Thohir Minta BRI, Pegadaian & PNM Berkongsi)
"Kalau pun ada intervensi dari Kemenkeu sebagai ultimate shareholder dalam bentuk apapun maka akan terlihat dalam UU APBN. Dalam APBN 2020 kan tidak ada sekarang. Kalau masuk ke 2021 pasti akan disampaikan dan dibahas dengan komisi XI, VI, dan III," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/2).
Kementerian BUMN saat ini masih menyusun langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya. Sri Mulyani pun masih menunggu proposal final dari kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu.