Meski Berlaku PSBB, Ekspor-Impor di Tanjung Priok Tetap Berjalan

Image title
3 April 2020, 22:33
pelindo 2, pelabuhan tanjung priok, ekspor impor, psbb, virus corona, covid 19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/2/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona alias Covid-19.

“Arus logistik dari dan ke pelabuhan akses distribusinya masih tetap berjalan, dengan pengaturan khusus,” kata Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) atau IPC, Arif, dalam siaran resminya yang diterima Katadata.co.id, Jumat (3/4).

Arif menambahkan, pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan pelayanan moda transportasi lainnya. Pelayanan yang dominan di Pelabuhan Tanjung Priok adalah barang baik kontainer maupun non kontainer. 

Untuk itu, dengan segala upaya antisipasi yang tinggi, IPC akan mengedepankan pelayanan, karena pelabuhan memikul peran yang strategis sebagai fasilitator perdagangan. Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai pelabuhan di luar negeri. 

(Baca: Hasil Audit BPK, Negara Rugi Lebih Rp 6 T pada Empat Proyek Pelindo II

“Malaysia, misalnya, yang mengambil kebijakan lockdown. Pelabuhan peti kemasnya tetap beroperasi. Larangan keluar masuk wilayah tersebut hanya berlaku bagi manusia, untuk meminimalisir penularan virus Corona yang sudah menjadi pandemi global,” ujar Arif.

Meski begitu IPC siap mengikuti arahan pemerintah dari waktu ke waktu. Saat ini, perusahaan memberlakukan kesiapsiagaan dan pencegahan melawan Covid-19, termasuk jika diminta untuk menutup terminal pengumpan. 

Sementara itu, Direktur Komersial Pelindo II, Rima Novianti menyatakan, hingga hari ini perusahaan masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19 dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas lapangan.

 “Sejauh ini belum ada prosedur khusus terkait PSBB di terminal peti kemas. Sebagai operator pelabuhan, IPC tentu siap menyesuaikan jika pemberlakuan PSBB ini berdampak terhadap operasional dan aktivitas logistik di pelabuhan,” ujar Rima.

(Baca: Kinerjanya Meleset, Harga Saham Dua Anak Usaha Pelindo II Anjlok)

Menurutnya, interaksi antar-manusia di terminal peti kemas semakin jauh berkurang. Di TPK Koja, misalnya, tenaga manusia yang bertugas di dermaga bisa dihitung dengan jari.

“Semuanya serba digital. Paling yang ada di lapangan adalah operator crane dan petugas tally yang mengatur lalu lintas peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan kontainer. Pergerakan peti kemas itu sendiri dioperasikan dengan menggunakan alat-alat berat modern, yang dikontrol secara digital,” jelasnya.

Untuk memastikan keamanan dan keselamatan petugas operator di lapangan, sejak Februari lalu IPC sudah menerapkan prosedur tambahan, seperti kewajiban pemakaian alat pelindung diri (APD) yang aman dan steril. Secara berkala, petugas juga melakukan sterilisasi di sekitar dermaga.

(Baca: Kepada DPR, Erick Thohir Ungkap BUMN yang Babak Belur Akibat Corona)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...