Harga Bawang Putih Rp 40 Ribu, Kemendag Gencarkan Operasi Pasar

Image title
Oleh Ekarina
19 April 2019, 06:00
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).
Antara
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar operasi pasar komoditas bawang putih. Langkah ini untuk menstabilkan harga bawang putih  yang melampaui Rp 40 ribu per kilogram (kg) di Jakarta serta beberapa kota lainnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widayanti mengatakan pemerintah  menggelontorkan bawang putih dengan harga jual di tingkat grosir sebesar Rp 20.000 per kilogram. Sementara di tingkat pembeli, bawang putih dijual Rp 30.000 - 32.000 per kilogram.

Selain itu, Kemendag mematok harga jual bawang di retail modern sebesar Rp 35.000 per kilogram. "Biasanya di retail modern itu Rp 35.000 per kilogram sudah bersih," kata Tjahya di Jakarta, Kamis (18/4).

(Baca: Harga Bawang Putih Melesat, Mendag Minta Importir Lepas Stok di Gudang)

Menurut dia, operasi pasar  bawang putih akan dilakukan di 12 pasar di Jakarta, seperti Pasar Senen, Pasar Jatinegara, Pasar Keramat Jati, Pasar Baru, Pasar Glodok, dan Pasar Tomang. Ooperasi pasar juga akan dilakukan secara bertahap di Lampung, Samarinda, Riau, Manado, Palembang, dan Jambi.

Operasi pasar ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pasca-pemanggilan tujuh importir pada Selasa (16/4) kemarin untuk mengeluarkan stok bawang putih mereka di gudang.  "Operasi pasar kami  utamakan di daerah-daerah yang kenaikan harga bawang putihnya cukup tinggi," ujar Tjahya.

Dari tujuh importir yang dipanggil, baru lima importir menyanggupi menggelontorkan komoditasnya. Adapun kegiatan itu dilakukan hingga harga bawang putih stabil di pasaran.

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 18 April 2019, rata-rata harga bawang putih masih tercatat tinggi di sejumlah daerah. DKI Jakarta rata-rata harga jual bawang putih telah mencapai Rp 60 per kg, diikuti kawsan Nusa Tenggara Timur Rp 55 ribu per kg dan Gorontalo Rp 55.650 per kg. 

(Baca: Pemerintah Patok Harga Eceran Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kilogram)

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemenko Perekonomian pada 19 Maret 2019 telah memutuskan untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton.

Adapun Badan Urusan Logistik (Bulog) kala itu ditugaskan untuk menjalankan proses impor tersebut. Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai hal itu adalah langkah yang tepat untuk menurunkan harga sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Kendati demikian, impor bawang putih hingga saat ini belum juga direalisasikan hingga harga bawang putih terus melesat. Hal ini salah satunya dikarenakan, pihak Kemendag belum juga menerbitkan surat izin impor.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...