Ombudsman Minta Pemerintah Waspadai Penimbunan Barang Jelang Lebaran

Image title
Oleh Ekarina
20 Mei 2019, 16:21
Pedagang bawang melayani pembeli di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Memasuki pekan ketiga bulan Ramadhan 1440 H, harga sembako di daerah itu relatif stabil, sebaliknya harga bawang merah mengalami kenaikan dari Rp23.000 menjadi
ANTARA FOTO/SAIFUL BAHRI
Pedagang bawang melayani pembeli di Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Memasuki pekan ketiga bulan Ramadhan 1440 H, harga sembako di daerah itu relatif stabil, sebaliknya harga bawang merah mengalami kenaikan dari Rp23.000 menjadi Rp25.000 per kg.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan selama Ramadan serta Lebaran. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan serta memicu lonjakan harga jual. 

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah Thoeseng TT Asang mengatakan, penimbunan barang menjadi salah satu cara oknum distributor meraup keuntungan. 

"Ada para oknum distributor, mereka tidak akan mendistribusikan barang kalau harganya tidak melonjak. Ini strategi mereka untuk mencari keuntungan yang lebih besar," katanya di Palangka Raya, Senin (20/5) seperti dikutip dari Antara.

(Baca: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Kemendag Gelar Pasar Murah di Depok)

Menurutnya, salah satu potensi praktik penimbunan terjadi pada komoditas bawang merah, bawang putih serta berbagai kebutuhan pokok  pada awal puasa lalu, hingga menyebabkan keterlambatan distribusi.

Berdasarkan informasi dari beberapa pedagang yang ditemui Ombudsman menyatakan, keterlambatan distribusi ada yang disebabkan oleh oknum yang sengaja menahan barang, sehingga harga bawang bisa mencapai Rp 100 ribu per kilogram.

Pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah untuk segara memastikan ketersediaan dan kecukupan bahan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri . Selain itu, juga memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

"Kalau pemerintah diam masuk maladministrasi, karena tugas pemerintah menjamin ketersediaan dan jaminan harga yang wajar. Memberikan pelayanan baik langsung maupun tidak tugas pemerintah," katanya.

(Baca: Dua Pekan Jelang Lebaran, Harga Bawang Putih Berangsur Turun )

Pihaknya pun berhadap pemerintah daerah bersama pihak terkait memberi perhatian lebih terkait ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan dan Lebaran serta memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

Adapun sebelumnya, Ombudsman juga telah menggelar inspeksi  pada Jumat (17/5) di Pasar Kahayan dan Pasar Besar Palangka Raya dengan subjek informasi pedagang dan pembeli di pasar. 

(Baca: Ombudsman Sebut Lelang Gula Rafinasi Bisa Dilakukan Asal Ada Perpres)

Putri Viara, Asisten Bidang Pencegahan ORI Kalteng menerangkan, secara umum dari hasil inspeksi tersebut ketersediaan bahan pangan selama Ramadan aman.

"Namun berdasar hasil akhir inspeksi itu kami meminta pemerintah melakukan mitigasi dan pengendalian lonjakan harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Fitri 2019," kata Putri.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...