Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-Australia Ditarget Selesai Bulan Ini

Image title
28 Januari 2020, 13:20
Kemendag Target Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Australia Selesai Bulan Ini
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan menargetkan ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) selesai pada bulan ini. Padahal, pemerintah sempat berharap pengesahan itu tuntas pada akhir tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, proses ratifikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berlangsung."IA-CEPA tidak terlambat, masih berjalan sekarang. Akan segera diratifikasi, seharusnya bulan ini," kata dia di Jakarta, Senin (28/1).

Selain IA-CEPA, Kemendag tengah menyelesaikan 11 perjanjian perdagangan internasional lainnya. Perjanjian dagang yang telah ditandatangani nantinya dioptimalkan untuk meningkatkan perdagangan Indonesia.

IA-CEPA misalnya, akan membuka aktivitas ekspor-impor kedua negara. Dengan begitu, tarif bea masuk produk di Indonesia dan Australia berpeluang menjadi 0 persen alias gratis.

(Baca: Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-Australia Ditarget Rampung Akhir Tahun)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan Birmingham untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi terkait perjanjian dagang. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi.

Kerja sama tersebut meliputi peningkatan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, investasi, serta pariwisata selain perdagangan untuk kepentingan kedua negara.

Kedua menteri juga membahas komitmen lain yang menjadi konsentrasi penting Indonesia dari kerja sama IA-CEPA ini, seperti kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV).

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA-CEPA. Selain itu, membahas soal rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha di kedua negara.

(Baca: Kemendag Targetkan Kerja Sama RI-Tunisia Diteken Maret 2020)

Sebagai informasi, Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 sebesar US$ 8,6 miliar.

Ekspor Indonesia tercatat US$ 2,8 miliar dan impornya US$ 5,8 miliar. Ini artinya, Indonesia mengalami defisit neraca dagang dengan Australia sebesar US$ 3 miliar.

Dari 10 besar komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri. Di antaranya gandum, batu bara, bijih besi, aluminium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Sementara, produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah minyak bumi senilai US$ 636,7 juta, kayu dan furnitur US$ 214,9 juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya US$ 100,7 juta, alas kaki US$ 96,9 juta, serta ban US$ 61,7 juta.

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Australia yakni gandum US$ 639,6 juta, batu bara US$ 632 juta, hewan hidup jenis lembu US$ 573,9 juta, gula mentah atau tebu lainnya US$ 314,7 juta, serta bijih besi dan bijih lainnya US$ 209,3 juta.

Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai US$ 597,4 juta, yang terdiri dari 635 proyek melibatkan 400 perusahaan lebih. Investasi tersebut pada sektor pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi.

(Baca: Mendag: Tak Ada Tumpang Tindih Tugas dengan Kemenlu Soal Urusan Dagang)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...