Impor Alat Tes Corona Terganjal Izin Kemenkes
Impor alat rapid test virus corona sebanyak 500.000 unit dari Tiongkok belum bisa masuk Indonesia, karena belum ada izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Alat pemeriksaan indikasi virus corona ini telah dipesan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Namun, pembelian tersebut masih terganjal izin dari Kemenkes
"Kalau sudah diizinkan, bisa langsung kami kirimkan alat tes corona ke mana-mana. (Izin) sudah kami registrasi pada 10 Maret lalu, kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (18/3).
Alat tersebut dipesan oleh RNI, agar masyarakat bisa mengetahui lebih dini apakah terinfeksi virus corona atau tidak. Alat rapid test tersebut dipilih karena harganya lebih murah dan hasilnya lebih cepat muncul dibandingkan dengan tes laboratorium di rumah sakit.
"Setidaknya bisa mengindikasi ada corona. Kalau sudah ada kecenderungan positif, ada tes laboratorium, butuh dua hari (untuk hasilnya keluar)," katanya.
(Baca: Tiongkok Sebut Obat Merek Avigan Buatan Fujifilm Efektif Atasi Corona)
Jika Kementerian BUMN sudah mengantongi izin dari Kemenkes, maka pengiriman alat rapid test virus corona tersebut bisa terlaksana. Alat tersebut bakal dikirim dari kota Hangzhou, Tiongkok dan bisa tiba dalam hitungan hari.
"Kalau dikasih izin, maka kami langsung kirim pakai (pesawat) Garuda dari Hangzhou, jadi kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi," katanya.
Selain berupaya mendatangkan alat rapid test virus corona, Kementerian BUMN juga menyiapkan tempat untuk penanganan virus corona. Selain menyiapkan rumah sakit milik pemerintah, Kementerian BUMN juga menyiapkan hotel untuk dijadikan tempat tinggal sementara orang dalam pengawasan (ODP) virus corona, salah satunya Hotel Patra.
Kapasitas hotel milik PT Pertamina tersebut saat ini sebanyak 52 tempat tidur dan rencananya akan ditambah sebanyak 90 tempat tidur lagi. "Hotel itu untuk ODP sebagai save house, sesuai arahan Pak Menteri (BUMN)," kata Arya.
(Baca: Pemerintah Akan Perbanyak RS Universitas Layani Pasien Virus Corona)