Kejagung Dalami Kabar Riza Chalid Nikahi Kerabat Sultan di Malaysia


Kejaksaan Agung akan mendalami dugaan kabar pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang menikahi kerabat sebuah kesultanan di Malaysia. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan penyidik akan mendalami informasi tersebut.
"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti, dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Anang kepada wartawan, Senin (28/7).
Anang mengatakan saat ini penyidik tengah berupaya memanggil Riza untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Riza Mangkir.
"Tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Anang.
Kabar pernikahan Riza Chalid disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Boyamin mengatakan Riza diduga telah lama tinggal di Negara Bagian Johor.
"Terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam surat terbuka, dikutip Senin (28/7).
Boyamin mengatakan, informasi yang didapatnya menyebut Riza menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Meski demikian, dia tak mengungkapkan pasti negara bagian tersebut.
Boyamin juga mengatakan Riza diduga memiliki hubungan pertemanan yang dekat dengan Anwar Ibrahim sejak Anwar belum menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia. Menurutnya, hal itu diperkuat dengan adanya foto Riza Chalid bersama Anwar Ibrahim bertemu dengan Sultan Kedah.
Riza telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Ia menjadi tersangka selaku penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.