Selidiki Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Perusahaan Hari Ini


Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perusahaan terkait penyelidikan kasus dugaan pengoplosan beras. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK Gedung Bundar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7).
Namun, Anang tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kehadiran enam perusahaan tersebut. Adapun, enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).
Kejagung telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pengoplosan beras. Anang mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lewat Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
"Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi," kata Anang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Satgassus P3TPK juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI. Ia juga menjelaskan sejumlah poin yang akan menjadi pemeriksaan.
"Itu sesuai dengan SNI tidak? Terus kan ini kan harganya (dan) barangnya tidak sesuai dengan SNI. Dugaan kita seperti itu. Juga harga ecerannya tinggi di masyarakat," kata Anang.