Prabowo Soroti Kematian Diplomat Kemlu ADP, Dorong Penyelidikan Menyeluruh


Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian dan menyoroti kasus meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli lalu. Presiden berharap aparat penegak hukum melaksanakan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.
“Presiden menyerahkan kepada apara penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan sebaik-baiknya. Nanti kita tunggu hasilnya,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (25/7).
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan temuan terbaru yang menyingkap korban berada di teras atap atau rooftop Gedung Kemlu pada malam hari sebelum jasadnya ditemukan pada esok harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan ADP berada di teras atap atau rooftop Gedung Kemlu pada malam sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat pada keesokan harinya. Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan rekaman CCTV Kantor Kemlu yang didapatkan oleh polisi.
"Diduga pada 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7), sebagaimana disiarkan oleh Kompas TV.
Ia menjelaskan bahwa korban sempat naik ke rooftop sambil membawa tas punggung dan tas belanja. Namun saat turun, tas-tas tersebut sudah tidak dibawa lagi oleh korban. “Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa,” ujar Ade Ary.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus kematian diplomat tersebut. Saksi-saksi itu berasal dari keluarga korban, orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban, serta rekan kerja korban.
"Sampai dengan saat ini, penyelidik telah melakukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang," kata Ade Ary.
Polisi juga berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait penanganan kasus ini.