Kejagung Mulai Usut Kasus Beras Oplosan, Panggil Enam Perusahaan

Ade Rosman
24 Juli 2025, 16:59
beras, kejagung, beras oplosan
Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kedua dari kiri) saat konferensi pers hari Senin (21/7). Foto: Kejaksaan Agung
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan saat ini Kejagung telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pengoplosan beras.

Anang mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lewat Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

"Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi," kata Anang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Anang mengatakan, Kejaksaan juga telah melayangkan surat panggilan terhadap enam perusahaan yang akan diperiksa pada Senin (28/7) pekan depan.

Enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

"Harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," kata dia.

Satgassus P3TPK juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI. Ia juga menjelaskan sejumlah poin yang akan menjadi pemeriksaan.

"Itu sesuai dengan SNI enggak? Terus kan ini kan harganya, barangnya tidak sesuai dengan SNI. Dugaan kita seperti itu. Juga harga ecerannya tinggi di masyarakat," kata Anang.

Sebelumnya, ketika memberikan sambutan dalam penutupan Kongres PSI di Solo, pada Minggu (20/7), Presiden Prabowo Subianto mentatakan telah meminta Kejagung serta Polri untuk mengusut praktik oplos beras.

"Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran," kata Prabowo, dikutip dari Antara.

Prabowo menilai, pengoplosan beras merupakan pelanggaran serius dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan, Prabowo mengatakan Indonesia rugi Rp 100 triliun tiap tahun akibat kejahatan ini.

"Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat," kata Prabowo. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...