Laporan LHKPN Gibran: Nilai Harta 27,5 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Juli 2025, 13:11
gibran, harta, lhkpn
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Seorang warga berswafoto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan istri Selvi Ananda (kiri) saat mengunjungi Pesta Kesenian Bali ke-47 di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (4/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 27.519.975.620 atau Rp 27,5 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2025.

Nominal ini naik Rp 1,94 miliar dibandingkan LHKPN yang disampaikan Gibran pada 31 Desember 2023 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Dalam LHKPN terbarunya, Gibran menyetorkan laporan total data harta tanah dan bangunan senilai Rp 17,44 miliar dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar.
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen senilai Rp 2,6 miliar.
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen senilai Rp 2,6 miliar.
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.
  5. Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta senilai Rp 700 juta.
  6. Tanah Seluas 896 m2 di Kota Surakarta senilai Rp 1,79 miliar.
  7. Tanah Seluas 1.124 m2 di Kota Surakarta senilai Rp 2,24 miliar.

Gibran juga melaporkan sejumlah kepemilikan terhadap alat transportasi dan mesin sejumlah Rp 312 juta yang terdiri dari:

  1. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
  2. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta.
  3. Motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.
  4. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 85 juta.
  5. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 55 juta.
  6. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 60 juta.
  7. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.

Anak sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu juga menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 280 juta, surat berharga Rp 5,55 miliar dalam bentuk surat berharga, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3,93 miliar.  Gibran tidak melaporkan adanya utang dalam dokumen LHKPN tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...