Prabowo Laporkan Kekayaan Rp 2,06 Triliun ke KPK, Tak Ada Utang


Presiden Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2,06 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025.
Nilai total kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 294.594.738.000 atau Rp 294,5 miliar yang tersebar di Jakarta dan Kabupaten Bogor. Kepemilikan properti termahal berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 m² dan luas bangunan 2.175 m² senilai Rp 168,27 miliar.
Prabowo juga melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.258.500.000 atau Rp 1,25 miliar. Delapan kendaraan yang dimiliki oleh Prabowo adalah Honda CR-V Jeep 2007, Land Rover Jeep 1994 dan Toyota Land Cruiser Jeep 1980. Selain itu, ada Mitsubishi Pajero Jeep 2000, dan Land Rover Jeep 1992.
Adapun kepemilikan kendaraan termahal adalah Toyota Alphard 2005 dan Toyota Lexus Jeep 2002 yang masing-masing bernilai Rp 400 juta. Prabowo juga menyampaikan kepemilikan terhadap satu unit motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp 3,5 juta.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp16,46 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 48,04 miliar. Prabowo tidak melaporkan adanya utang dalam dokumen LHKPN tersebut.
Kekayaan Prabowo naik dari awal ia menjadi Menteri Pertahanan pada 2019. Saat itu, Prabowo melaporkan hartanya ke KPK senilai Rp 1,9 triliun.