Prabowo Sebut Negosiasi Keterbukaan Data WNI dengan AS Masih Berjalan


Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesepakatan keterbukaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dengan Amerika Serikat (AS) masih dalam tahap negosiasi. Komitmen ini merupakan bagian dari paket kerja sama dagang yang menyepakati penurunan pajak impor sejumlah produk Indonesia di pasar AS dari 32% menjadi 19%.
“Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo kepada wartawan seusai menghadiri Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center pada Rabu (23/7), malam.
Istana Kepresidenan sebelumnya menyebut kesepakatan keterbukaan data pribadi WNI ke pihak AS hanya untuk tujuan perdagangan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan transfer data pribadi antar negara dibutuhkan untuk kelancaran transaksi barang dan jasa tertentu dalam perdagangan digital.
Dia menekankan akses data pribadi itu digunakan untuk verifikasi identitas pembeli dan penjual lintas negara. "Ini tujuannya semua komersial. Jadi bukan data kita dikelola oleh orang lain, lalu bukan juga kita mengelola data orang lain," kata Hasan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (23/7).
Hasan menjelaskan akses data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke AS sebagai langkah pencegahan praktik bisnis yang mengancam dan sensitif. Menurutnya, keterbukaan data nantinya digunakan untuk memantau penjual dan pembeli demi keamanan dan kepatuhan hukum.
"Barang-barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia. Bahan kimia itu bisa jadi pupuk bisa jadi bom," ujarnya.
Pendiri Lembaga Survei Cyrus Network itu melanjutkan Indonesia juga melakukan pendekatan yang sama dengan Uni Eropa. Hasan menekankan transfer data pribadi ke negeri orang hanya dilakukan dengan negara-negara yang memiliki perlindungan data pribadi yang memadai.
"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi dengan negara-negara yang juga diakui bisa melindungi dan menjamin data pribadi," kata Hasan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan transfer data ini tidak menyangkut data pribadi warga. “Dalam Joint Statement AS-Indonesia ada isu transfer data dimana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu,” kata Haryo.
Dalam Joint Statement yang dirilis Gedung Putih, tertulis Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital.
Beberapa poin utama komitmen Indonesia antara lain:
- Memberikan kepastian atas kemampuan mentransfer data pribadi lintas batas, termasuk ke Amerika Serikat.
- Menghapus tarif atas produk tidak berwujud (intangible products).
- Menangguhkan persyaratan deklarasi impor atas produk digital.
- Mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
- Siap mengimplementasikan inisiatif bersama mengenai regulasi domestik di sektor jasa.