Profil Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Terjerat Kasus di Kejagung dan KPK

Ade Rosman
23 Juli 2025, 11:27
bjb, kpk, kejagung
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (kanan) menyampaikan paparan Analyst Meeting 1stQ di Menara bank bjb, Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Yuddy Renaldi pada 13 Maret 2025 ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

Empat bulan berselang, pada 22 Juli 2025, Kejagung menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

KPK dan Kejagung pun akan berkoordinasi terkait penanganan dua kasus yang menjerat Yuddy ini. "Akan dilakukan koordinasi agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/7).

Sebelumnya, KPK menjelaskan, modus perkara yang dilakukan Yuddy bersama tersangka lainnya yakni pembayaran dari BJB ke agensi serta dari agensi ke media yang tak sesuai.

Budi mengatakan, realisasi belanja untuk iklan lewat Corporate Secretary BJB mencapai Rp 409 miliar. Meski demikian, KPK menyatakan hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar dibelanjakan.

Yuddy Renaldi telah mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB pada awal Maret 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi.

Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex, Yuddy selaku Direktur Utama BPD Jabar-Banten 2019 hingga Maret 2025 sekaligus Komite Kredit Komite Pemutus memutuskan tambahan plafon kredit kepada Sritex sebesar Rp 350 miliar. 

Namun, ia disebut mengetahui bahwa Sritex dalam laporan keuangannya tidak mencantumkan kredit existing sebesar Rp 200 miliar. Pada saat itu, MTN Sritex juga akan jatuh tempo sehingga diusulkan pemberian kredit baru akan disetujui setelah PT Sritex membayar MTN yang jatuh tempo.

Profil Yuddy Renaldi

Pria kelahiran Bogor pada 1964 ini lulus mendapat belar sarjana ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil program Magister Manajemen di STIE IPWI Jakarta pada tahun 2000. Setelah itu ia mulai berkarier di bidang perbankan.

Sebelum menjadi Dirut Bank BJB pada 2019, Yuddy pernah menduduki kursi Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri pada 2013-2016, lalu Group Head Subsidiaries Management di Bank Mandiri pada periode 2016-2017, dan Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI pada 2017-2019.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkannya, total kekayaan Yuddy berjumlah Rp Rp 66.515.923.145.

Sejumlah aset yang dimiliki Yuddy terdiri dari:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 12.525.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 135 m2/156 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 3.400.000.000
- Bangunan seluas 30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 525.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 135 m2/120 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 3.300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 385 m2/325 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp 5.300.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.007.000.000
- Mobil Hinda HRV 1.5 E CVT Tahun 2016, hasil sendiri, Rp 193.000.000
- Mobil Honda All New CRV 1.5 Turbo Prestige Tahun 2018, hasil sendiri, Rp 395.000.000
- Mobil Mercedez Benz C250 Tahun 2016, hasil sendiri, Rp 510.000.000
- Mobil Mini Cooper John Cooper Tahun 2016, hasil sendiri, Rp 425.000.000
- Motor Harley Davidson Sportster 48 Hard Candy Tahun 2020, hasil sendiri, Rp 484.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.291.972.055

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...