Ribuan Ojol Gelar Demonstrasi di Jakarta, Polisi Kerahkan 1.632 Personel

Ade Rosman
21 Juli 2025, 11:56
Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak melakukan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Unjuk rasa tersebut dalam rangka menolak perubahan status mitra mandiri menjadi karyawan, menolak wacana pemotongan komi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak melakukan unjuk rasa di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Unjuk rasa tersebut dalam rangka menolak perubahan status mitra mandiri menjadi karyawan, menolak wacana pemotongan komisi 10 persen dan menuntut adanya payung hukum yang mengatur tentang perlindungan ojol.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian menurunkan 1.632 personel gabungan mengawal aksi unjuk rasa ojek online (ojol) di sekitar Jakarta pada Senin (21/7). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan personel gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.

"Sebanyak 1.632 personel gabungan dikerahkan," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin (21/7).

Susatyo meminta agar massa aksi yang terdiri dari driver ojol itu menyampaikan pendapatnya dengan santun dan tidak memprovokasi. Ia menegaskan petugas tak akan dibekali senjata api saat mengamankan demo tersebut.

"Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum," kata dia.

Adapun, puluhan ribu pengemudi ojek online akan menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada hari ini (21/7) pukul 13.00 WIB, salah satunya meminta potongan aplikator turun dari 20% menjadi 10%.

Tuntutan ini berbeda dengan demo ojol pada 17 Juli. Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua alias Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono memperkirakan ada 50 ribu pengemudi ojol yang ikut demo pada hari ini (21/7).

"Ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi ojek online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan dan Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Minggu (20/7).

Peserta 'Aksi 217 Istana' itu di antaranya para korban aplikator meliputi pengemudi taksi online, ojol, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM.

"Semua kelompok ini akan bersatu pada Aksi 217, jadi tidak hanya pengemudi online yang akan turun ke jalan melakukan aksi kepung Istana Presiden pada Senin, 21 Juli," kata Igun.

Nantinya, ada imbauan pada peserta untuk mematikan aplikasi atau offbid massal semua aplikasi. Aksi demo ojol pada hari ini (21/7) untuk menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:

1. Mendorong adanya UU Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
2. Kemenhub menurunkan potongan aplikator atas layanan pengantaran orang dari 20% menjadi 10%.
3. Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi mengeluarkan aturan tarif pengantaran makanan dan barang.
4. Pemerintah mengaudit aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim dan inDrive.
5. Menghapus program aplikator seperti hemat, promo, member, aceng, slot, dan double order.

Selain di depan Istana Merdeka, demo ojol akan dilakukan di sekitar gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan. Igun mengatakan aksi demo ojol akan terus dilakukan hingga akhir tahun apabila pemerintah tidak menanggapi tuntutan peserta aksi.

"Selama Menteri Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto tidak menanggapi tuntutan kami, maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...