Kemlu Singapura Bantah Kabar Riza Chalid Berada di Negara Mereka

Ameidyo Daud Nasution
17 Juli 2025, 10:17
Riza Chalid, singapura, minyak
Istimewa
Riza Chalid
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Singapura merespons kabar pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid berada di negara tersebut. Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan Riza tak berada di Negeri Singa.

Kemlu Singapura mengatakan catatan imigrasi menunjukkan Riza tak berada di Singapura dan telah lama tak memasuki negara tersebut. Namun, mereka siap membantu Indonesia terkait pencarian Riza.

"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," demikian keterangan tertulis Kemlu Singapura pada Kamis (17/7).

Sebelumnya Kejaksaan Agung menduga Riza Chalid berada di Singapura. Penyidik telah berkoordinasi dengan imigrasi dan otoritas Singapura dalam proses pengejaran Riza.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ada di luar negeri, para atase kami, untuk melakukan monitoring," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riza telah tiga kali dipanggil penyidik sebagai saksi, namun tak pernah dipenuhi. Kejagung mempertimbangkan saudagar minyak itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak juga memenuhi panggilan.

Kejagung telah menetapkan Riza sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Namun, hingga saat ini Riza masih mangkir dari pemeriksaan.

Riza menjadi tersangka selaku beneficial owner atau penerima manfaat akhir dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah .

"Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7) malam.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...