Selain Eks Bos GoTo, Kejagung Periksa Presdir Tokopedia Melissa Siska Juminto

Ade Rosman
15 Juli 2025, 12:26
Presdir Tokopedia Melissa Siska Juminto
Instagram/@melissasiska
Presdir Tokopedia Melissa Siska Juminto
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur Tokopedia, Melissa Siska Juminto, terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2019–2022 pada Senin (14/7).

Pemeriksaan Melissa bersamaan dengan mantan Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Soelistyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan keduanya dilakukan dalam waktu yang terbilang lama. Namun demikian, ia belum dapat menyampaikan detail dari pemeriksaan tersebut.

"Saya kira secara pasti kami belum terinformasi (dari penyidik), tetapi dari sisi waktu pemeriksaan yang cukup lama ya," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Harli mengatakan, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penggeledahan kantor GoTo beberapa waktu lalu.

"Penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan tentu fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti," kata dia.

Di sisi lain, pada hari ini Kejagung juga kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Pemeriksaan Nadiem ini merupakan yang kedua kalinya, yang seharusnya dilakukan pada pekan lalu. Namun, dilaksanakan hari ini karena Nadiem mengajukan penundaan pemeriksaan saat itu.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris. Setibanya di Kejaksaan Agung, Nadiem tak berbicara apapun pada awak media dan langsung memasuki gedung.

Harli sebelumnya mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk mendalami hasil penggeledahan dari kantor GoTo yang dilakukan penyidik pekan lalu.

"Semua (hasil penggeledahan) itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (8/7). Harli mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.

"Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Harli mengatakan beberapa barang yang disita adalah dokumen surat hingga flashdisk. "Kami harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...