Penyelenggaraan Haji Bakal Diambil Alih BP Haji, Pemerintah Tunggu RUU

Ferrika Lukmana Sari
12 Juli 2025, 04:44
Haji
ANTARA FOTO/Arnas Padda/bar
Jamaah haji asal Maluku Utara mengikuti prosesi penerimaan saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). Sebanyak 389 jamaah haji dan petugas asal Maluku Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 dekasi Makassar telah tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah haji 1446 H di Arab Saudi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/6).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah bersiap mengalihkan seluruh penyelenggaraan haji dan umrah ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7).

"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang disiapkan agar penyelenggaraan haji dapat sepenuhnya dilakukan oleh badan tersebut. Sekarang juga sedang berjalan pembahasan usul inisiatif DPR terkait RUU Haji," kata Prasetyo.

Ia menyebut, pemerintah masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPR sebelum menyusun sikap resmi. "Kami belum menerima DIM dari teman-teman DPR, sehingga mungkin kami minta waktu," ujarnya.

Pemerintah juga tengah mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini sebagai bahan perbaikan untuk tahun depan. "Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Penyelenggaraan haji tahun depan semoga jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Prasetyo.

Dari Kemenag ke BP Haji

Tahun 2025 atau 1446 Hijriah menjadi momen transisi. Kementerian Agama masih terlibat dalam pelaksanaan haji, tetapi mulai berkoordinasi dengan BP Haji, lembaga baru yang dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto. Namun untuk 1447 H/2026, BP Haji diproyeksikan menjadi penanggung jawab penuh.

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 juga pernah menyampaikan bahwa haji 2025 merupakan tahun terakhir di bawah pengelolaan penuh Kemenag.

Peralihan ini juga memperkuat urgensi pembahasan RUU Haji yang merevisi UU Nomor 8 Tahun 2019. Regulasi baru ini akan menjadi landasan hukum BP Haji sebagai satu-satunya otoritas haji dan umrah.

Menuju Kementerian Haji?

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf bahkan menyampaikan ambisi lembaganya untuk naik kelas menjadi kementerian haji dan umrah. "Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia pada 2026," katanya dalam diskusi revisi UU Haji di Jakarta (19/2).

Irfan berharap transformasi ini dapat meningkatkan BP Haji dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, sesuai amanah Presiden Prabowo.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...