Respons GoTo usai Digeledah Kejagung, Janji akan Kooperatif


PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk angkat bicara soal penggeledahan kantor mereka oleh Kejaksaan Agung. Direktur Public Affairs dan Communications GoTo Ade Mulya mengatakan perseroan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan pihak yang berwenang," kata Ade Mulya dalam keterangan tertulis GoTo, Jumat (11/7).
Ade mengatakan GoTo, sebagai perusahaan publik, akan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Kejagung menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (8/7). Ia mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.
"Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Harli mengatakan beberapa barang yang disita adalah dokumen surat hingga flashdisk. "Kami harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.
Terkait kasus tersebut, Kejagung berencana memanggil lagi mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk diperiksa. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Selasa (15/7). "Kami berharap kehadiran yang bersangkutan sesuai surat panggilan," kata Harli.