Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbud

Ade Rosman
11 Juli 2025, 18:41
goto, nadiem, kejagung
ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo (Gojek Tokopedia) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (8/7). Ia mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti.

"Sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Harli mengatakan beberapa barang yang disita adalah dokumen surat hingga flashdisk. "Kami harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat pembuktian proses penyidikan," katanya.

Terkait kasus tersebut, Kejagung berencana memanggil lagi mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk diperiksa. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Selasa (15/7).

"Kami berharap kehadiran yang bersangkutan sesuai surat panggilan," kata Harli.

Nadiem telah memenuhi panggilan Kejagung untuk menjalani pemeriksaan pada akhir Juni lalu. Dia juga meminta masyarakat tak terburu-buru menyimpulkan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini.

"Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, di tengah derasnya opini yang dibentuk," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...