Hasto PDIP Sebut Keterangan Saksi Janggal, KPK Harus Tangkap Harun Masiku

Ade Rosman
10 Juli 2025, 20:01
hasto minta kpk segera tangkap harun masiku,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antatu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadlian Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK segera menangkap Harun Masiku, yang masih buron. Hal ini supaya pokok persoalannya menjadi lebih jelas.

“Demi keadilan dan fairness, terdakwa di persidangan ini (Hasto) meminta KPK segera menangkap Harun Masiku agar menjadi terang pokok perkara suap tersebut," bunyi nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan Hasto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7).

Mulanya, Hasto mendengar kabar bahwa mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari ditekan lantaran menyewa jet pribadi, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu bukan suatu kebetulan. Satu hari sebelum pemeriksaan Hasyim Asy’ari di persidangan ini, muncul pemberitaan di media massa berkaitan dengan charter private jet," kata Hasto.

Korelasinya dengan kasus dirinya yakni pengalaman yang sama dialami oleh Saeful Bahri, mantan kader PDIP yang juga merupakan terpidana kasus ini.

Hasto mengatakan, dalam persidangan, Saeful Bahri memberikan keterangan baru yang berbeda dengan fakta persidangan 2020. Keterangan yang dimaksud yakni Harun Masiku menyampaikan informasi ke Saeful Bahri melalui telepon WhatsApp, bahwa Hasto akan memberikan dana talangan.

Hasto menyampaikan keterangan itu tidak dapat dibuktikan kebenaranya.

Mengutip pernyataan Saeful Bahri dalam persidangan, informasi mengenai dana talangan merujuk pada tangkapan layar WhatsApp antara Saeful dengan Harun Masiku pada 16 Desember 2019.

Penyidik KPK mengungkapkan gambar screenshot itu kepada Hasto saat pemeriksaan pada 25 Februari 2025.

"Hal yang menarik dari fatwa keterangan baru Saeful Bahri, kenapa informasi yang begitu penting baru muncul pada persidangan ini? dan tidak muncul pada persidangan 2020? Bukti percakapan WhatsApp itu seharusnya ada pada persidangan 2020," kata Hasto.

Hasto lalu mengungkapkan bahwa pada 4 Juni 2024, KPK menggeledah rumah Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri. Hasilnya, ditemukan dua pucuk senjata beserta airsoft gun.

Ia menduga temuan itu yang kemudian dijadikan alat tekan kepada Saeful Bahri, sehingga mengeluarkan keterangan baru di persidangan.

Sementara itu, keterangan Saeful Bahri dinilai tidak dapat dibuktikan kebenarannya tanpa ada Harun Masiku. Oleh karena itu, Hasto mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku agar permasalahan ini menjadi jelas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...