Masa Orientasi Siswa Sekolah Jadi 5 Hari, Ada Materi Bahaya Judi Online

Ade Rosman
10 Juli 2025, 14:46
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) didampingi Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) menyalami sejumlah anak saat kunjungan kerja ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) didampingi Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kiri) menyalami sejumlah anak saat kunjungan kerja ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan terdapat penambahan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026 yang semula tiga hari menjadi lima hari.

Mu'ti mengungkapkan terdapat penambahan materi dalam kegiatan MPLS tahun ini, salah satunya mengenai bahaya judi online.

"Lima hari itu ada beberapa tambahan materi, terkait dengan penguatan pendidikan karakter, kemudian pencegahan kekerasan, kesadaran tentang bahaya narkoba, kesadaran tentang bahaya judi online, dan juga penguatan dari sisi pemanduan bakat, dan minat. Jadi itu yang berbeda dengan yang sebelumnya," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Dalam pelaksanaannya, ia menuturkan, MPLS tahun ini menggunakan tagline ramah, yang dimaksudkan agar masa orientasi siswa tak jadi ajang perpeloncoan.

"Ini bukan merupakan bagian dari perpeloncoan tapi bagian dari penanaman semangat belajar dan juga semangat untuk mereka, memulai jenjang pendidikan yang baru dan juga penguatan pendidikan karakter dan pengembangan bakat dan minat," katanya.

Melansir laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, MPLS Ramah akan dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Sedangkan untuk sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...