Pemerintah Siapkan Dua Opsi Kelanjutan Kereta Cepat, Tak Pakai Anggaran Negara


Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi mengatakan pemerintah memiliki dua opsi terkait kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun kedua pilihan tersebut memiliki syarat yang sama, yakni tidak menggunakan anggaran negara.
Opsi pertama adalah pembangunan trase baru untuk keperluan kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya. Pilihan lainnya adalah melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga Surabaya.
"Kalau pilihan melanjutkan proyek kereta cepat, mungkin kerja sama dengan Cina lebih menarik. Sementara itu, opsi kereta semi-cepat sebenarnya diminati investor asal Jepang," kata Dudy di Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
Kemenhub belum menjalankan studi kelayakan terkait kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebab, studi tersebut akan dilakukan oleh investor yang tertarik.
Dudy menjelaskan, pemilihan lahan untuk proyek kereta cepat maupun semi-cepat Jakarta-Surabaya akan bergantung pada studi kelayakan. Pemerintah akan fokus pada dampak ke perekonomian masyarakat sekitar proyek dalam evaluasi studi kelayakan tersebut.
"Studi tersebut akan menunjukkan kebutuhan dana konstruksi, termasuk lokasi dan biaya pembebasan lahan," ujarnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono mengatakan pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat dalam melanjutkan proyek kereta cepat. Hal tersebut tercermin dari rencana Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menggodok studi kelayakan.
Allan juga menilai, animo masyarakat maupun PT Kereta Cepat Indonesia-Cina untuk melanjutkan proyek kereta cepat cukup tinggi. Sebab, kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai telah mengubah cara transportasi masyarakat.
"Menurut saya, masyarakat telah melihat bahwa kereta cepat ini adalah moda transportasi baru yang sangat bermanfaat," kata Allan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap berlanjut. Ia pun mengatakan sudah meminta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk ikut langsung mengawal pembuatan perpres tersebut.
Proyek perpanjangan kereta cepat Jakarta-Surabaya telah masuk ke dalam program pengembangan jaringan dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KM 296 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional.
Namun, Luhut menilai kelanjutan proyek kereta cepat kini tertahan aturan turunan Kepmenhub No. 296 Tahun 2020. Menurutnya, penerbitan aturan turunan tersebut akan memicu diskusi terkait joint study proyek tersebut antara pemerintah dan investor.
"Harus segera (jadi) Perpresnya karena ditunggu pihak China, kalau sudah oke, baru joint study, yang pasti akan lebih bagus dari kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Luhut beberapa waktu lalu.