Menaker Soal Potensi BSU Digunakan untuk Judi Online: Di Luar Kendali Kami

Mela Syaharani
7 Juli 2025, 21:18
judi, bsu, judol
Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (tengah) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi terkait potensi penggunaan uang bantuan subsidi upah (BSU) untuk Judi online (daring). Yassierli mengatakan potensi tersebut berada di luar kontrol Kemnaker.

“Itu sudah di luar kontrol. BSU sekali lagi dirancang untuk meningkatkan daya beli mereka yang sudah terdaftar aktif sebagai pemberi iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli saat ditemui di Komisi IX DPR RI, Senin (7/7).

BSU merupakan salah satu dari lima stimulus untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini. Pemerintah menargetkan jumlah masyarakat penerima BSU mencapai 17,3 juta orang.

Jumlah BSU yang dialokasikan pemerintah untuk setiap penerima sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan. Yassierli yakin masyarakat akan menggunakan BSU untuk keperluan mereka.

“Saya optimis BSU dipakai untuk kebaikan,” ujarnya.

Pemerintah hingga saat ini telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,3 juta orang. Jumlah tersebut sudah mencapai 48% dari target 17,3 juta orang yang ditetapkan pemerintah.

Yassierli menyebut penyaluran BSU ini memiliki dua mekanisme, yakni melalui bank himbara (BUMN) dan melalui PT. Pos Indonesia. Yassierli mengatakan, sisa penyaluran akan dilakukan lewat PT POs. 

“Ini memang membutuhkan waktu dan sebagian kecil lainnya akan disalurkan melalui bank Himbara,” kata Yassierli 

Yassierli mengatakan penyaluran melalui bank sempat menemui kendala karena menanti hasil verifikasi data yang harus dicek ulang. “Tenggat waktu PT Pos, seminggu semoga bisa ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online sepanjang 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. "Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dikutip dari Antara, Senin (7/7).

Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK penerima bantuan sosial dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.

Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...