Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK, Bantah Pakai Uang Negara untuk Istri ke Eropa

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Juli 2025, 16:57
umkm, kpk, eropa
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (tengah) berjalan setibanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (4/7), sore. Ia berada di Gedung KPK selama kurang lebih 50 menit untuk bertemu dengan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Murjono.

Maman menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK untuk memberikan keterangan terkait adanya surat dari Kementerian UMKM yang meminta sejumlah kedutaan besar mendampingi istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri.

Maman membantah tuduhan yang menyebut keluarganya memanfaatkan biaya transportasi, penginapan, dan fasilitas lain dari negara untuk keluarganya saat ke luar negeri. “Saya sampaikan Rp 1 pun tidak ada uang dari negara. Saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar Maman.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, keberangkatan istrinya ke luar negeri untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.

Maman mengatakan biaya akomodasi anak dan istrinya berupa ongkos makan, katering, dan sewa kendaraan selama berada di luar negeri menggunakan uang pribadi. Ia pun menyebut pemesanan dan pembayaran hotel sudah dilakukan sejak Mei lalu.

“Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi, dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” kata Maman. 

Sebelumnya beredar di sosial media sebuah surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.012025 tertanggal 30 Juni 2025. Surat dengan kop Kementerian UMKM itu ditujukan kepada KBRI Sofia; KBRI Brussel; KBRI Paris; KBRI Bern; KBRI Roma; KBRI Den Haag; serta Konsul Jenderal RI Istanbul.

Surat tersebut meminta tujuh Kedutaan Besar itu untuk mendampingi Istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pornorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Menteri UMKM; Direktorat Eropa I Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

“Kami mohon dukungan dari Kedutaan besar Republik Indonesia di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” sebagaimana tertulis dalam surat yang diteken Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...