Menteri UMKM Sambangi KPK untuk Klarifikasi Surat Dinas Istrinya ke Eropa

Ameidyo Daud Nasution
4 Juli 2025, 15:27
kpk, umkm, menteri umkm
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kanan) bersiap untuk menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini. Maman dating ke KPK usai viral foto surat berkop Kementerian UMKM terkait kunjungan istrinya ke Eropa.

“Dijadwalkan akan beraudiensi di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/7) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Maman mengatakan dirinya akan mendatangi KPK untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM tersebut.

"Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman.

Sebelumnya, istri Maman, Agustina Hastarini menjadi perbincangan usai beredarnya surat dari Kementerian UMKM untuk Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussels, Paris Bern, Roma, Denhag, dan Konsulat Jenderal republik Indonesia di Istanbul.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim tersebut meminta Kedutaan Besar itu untuk memberikan pendampingan pada Agustina, yang akan berkunjung ke Bulgaria, Belgia, Perancis, Swiss, Italia, Belanda, dan Turki. 

Berdasarkan dokumen yang tersebar di media sosial, surat tersebut dikirimkan awal pekan ini, Senin (30/6), dengan tanda tangan elektronik Arif. S

urat permintaan fasilitasi tersebut telah ditembuskan ke Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Direktur Eropa I Kemenlu, R. Widya Sadnovic; dan Direktur II Kemenlu Winardi Hanafi Lucky.

Agustina disorot lantaran permintaannya dinilai tak ada relevansinya antara kegiatan isteri Menteri UMKM. Terlebih ia meminta pendampingan saat kunjungan ke beberapa negara tersebut. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...